Sidang Perdana Kasus Novel Digelar PN Jakut, Ruangan Disemprot Disinfektan
Kata Djumyanto, pihaknya tetap mengikuti prosedur dalam memerangi wabah Corona atau COVID-19. Di mana salah satunya dengan pengecekan suhu tubuh bahkan telah disemprot disinfektan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) siang ini akan menggelar sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 diundur menjadi 13.00 WIB, dikarenakan menunggu semua peserta persidangan hadir.
"Dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Tentu jika pada jam tersebut terdakwa, jaksa dan penasehat hukum terdakwa sudah hadir on time," kata Humas PN Jakut Djumyanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).
Kata Djumyanto, pihaknya tetap mengikuti prosedur dalam memerangi wabah Corona atau COVID-19. Di mana salah satunya dengan pengecekan suhu tubuh bahkan telah disemprot disinfektan.
"Pasti ada (pengecekan suhu dan hand sanitizer) sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Sudah-sudah disemprot cairan disinfektan kemarin," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi penyiraman terjadi usai Novel Baswedan pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel disiram oleh air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa (11/4).
Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya.
Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.
Baca juga:
Novel Kemungkinan Tidak Hadir di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Kasus Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dijadwalkan Digelar Besok
KPK Harap Sidang Penyerangan Novel Baswedan Bisa Ungkap Aktor Utama
Berkas Dilimpahkan, Penyerang Novel Baswedan Disidang 19 Maret
Pengacara Novel Nilai Polisi Paksakan Berkas 2 Pelaku Penyerangan Cepat Rampung
Berkas Perkara Lengkap, 2 Penyerang Novel Baswedan Segera Disidang