LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang perdana kasus Century dijadwalkan 6 Maret

Terdakwa pertama yang akan disidang adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

2014-03-04 12:55:49
Kasus Century
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus Bank Century ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan, sidang Century dijadwalkan akan digelar pada 6 Maret mendatang dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan KPK tidak punya wewenang menghadirkan saksi-saksi termasuk Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono. Pasalnya, wewenang memanggil para saksi termasuk tanggung jawab pengadilan Tipikor.

"Yang dihadirkan dalam persidangan itu adalah kewenangan majelis hakim di pengadilan Tipikor. Yang jelas bahwa, kalau anda menyaksikan besok, di dalam dakwaan itu akan disebutkan peran masing-masing orang yang selama ini diduga terlibat dalam kasus itu," ujar Abraham usai melakukan Penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (04/03).

Abraham menegaskan KPK hanya menjalankan perintah untuk memanggil dan meminta keterangan saksi. Setelah itu, berkas tersebut langsung diberikan ke pengadilan yang masuk ke tahap dakwaan.

"Untuk hadir di dalam persidangan itu adalah kewenangan majelis hakim yang akan memanggilnya. Jadi, KPK tinggal melaksanakan saja. Dan saya pikir, majelis hakim akan mengikuti arus yang sebenarnya," pungkas dia.

Baca juga:
Ketua KPK berharap Pemprov DKI bersih di bawah Jokowi-Ahok
KPK akan periksa Wali Kota Serang terkait kasus Atut
KPK periksa eks bendahara umum Demokrat untuk Anas
Kasus dermaga Sabang, KPK kembali periksa Menpan RB
KPK sebut Boediono bisa dihadirkan dalam sidang Century

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.