LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang perdana, Jessica didakwa dengan pasal pembunuhan berencana

Menurut Jaksa, penyebab kematian Wayan Mirna adalah racun sianida yang melebihi batas.

2016-06-15 11:29:16
Jessica Tersangka
Advertisement

Sidang perdana terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang perdana ini, Tim Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jessica dengan pembunuhan berencana. Jaksa mendakwa bahwa Jessica telah melakukan pembunuhan berencana kepada Wayan Wirna Salihin.

"Perbuatan terdakwa Jessica Kumala Wongso sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP," ujar Jaksa Ardito Muwardi saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Menurut Jaksa, penyebab kematian Wayan Mirna adalah racun sianida yang melebihi batas. Hal itu berdasarkan keterangan ahli kedokteran forensik, Arief Wahyono.

"Menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban Wayan Mirna adalah karena sianida yang jauh lebih besar sehingga menyebabkan erosi lambung," ujarnya.

Baca juga:
Begini cara Jessica masukkan racun ke kopi Mirna
Jessica rencanakan bunuh Mirna karena kesal dinasihati supaya putus
Jaksa bacakan dakwaan Jessica, ayah Mirna menyimak dengan serius
Pengacara minta putusan sela, Jessica dilepas & namanya dipulihkan
Kuasa hukum Jessica: Dakwaan jaksa tak jelas, tidak lengkap & ngawur

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.