LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Kasus Pemerkosaan Santri, JPU juga Cecar Dugaan Penyalahgunaan Bansos

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) Asep N. Mulyana mengatakan Herry Wirawan tidak hanya melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri. Dalam persidangan diungkapkan mengenai dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah.

2021-12-21 15:37:22
Pemerkosaan Anak
Advertisement

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) Asep N. Mulyana mengatakan Herry Wirawan tidak hanya melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri. Dalam persidangan diungkapkan mengenai dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini berlangsung secara tertutup. Ada dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan kedelapan tersebut.

Asep yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan jalannya sidang dan fakta persidangan.

Advertisement

Semua hal yang berkaitan dengan Herry ditanyakan dalam persidangan. Tidak hanya mengenai dakwaan pemerkosaan, namun aktivitas pembelajaran di sekolah yang dikelola Herry Wirawan.

"Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, termasuk tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu, dan juga penggunaan bansos, dan kami juga tanya terkait bagaimana mekanisme pembelajaran," kata Asep kepada wartawan, Selasa (21/12).

Terkait bantuan dari pemerintah, Asep mendalami terkait dugaan penyelewengan dalam bentuk program Indonesia Pintar, dan beberapa bansos lainnya.

Advertisement

"Jadi yang bersangkutan itu mengajukan atas nama anak-anak, lalu anak-anak itu menerima bansos dan ditarik lagi oleh yang bersangkutan untuk digunakan kepentingan yang bersangkutan," pungkasnya.

Baca juga:
Kajari Jabar Usulkan Percepat Pemeriksaan Saksi Kasus Pemerkosaan Santri
Keterangan 2 Saksi Dinilai Kuatkan Bukti Kasus Pemerkosaan Santri
Keluarga Minta Hery Wirawan Pelaku Perkosaan 12 Santri Dihukum Mati
Sidang Pencabulan Santri di Bandung Herry Wirawan, Jadwalkan Pemeriksaan Saksi
Modus Pinjami Ponsel, Pria di Jakbar Cabuli Anak Tetangga
Guru Pemerkosa Belasan Santri Besok Sidang Secara Virtual, 3 Saksi Dihadirkan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.