Sidang Ahmad Dhani Kasus 'Ludahi Penista Agama' Bakal Digelar Hari Ini
Musikus Ahmad Dhani bakal kembali menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terkait kasus cuitannya 'meludahi penista agama'. Sedianya sidang tuntutan digelar pekan lalu, namun ditunda hingga hari ini, Senin (26/11).
Musikus Ahmad Dhani bakal kembali menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terkait kasus cuitannya 'meludahi penista agama'. Sedianya sidang tuntutan digelar pekan lalu, namun ditunda hingga hari ini, Senin (26/11).
Penundaan tersebut dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum selesai menyusun draf penuntutan. Ketua Majelis Hakim Ratmoho memutuskan sidang ditunda selama sepekan setelah mendapat persetujuan dari pihak Dhani.
"Baik, kita memberikan penuntut umum kesempatan untuk membuat kesimpulan (tuntutan), jadi kita undur satu minggu dari sekarang, (sidang digelar) tanggal 26 November 2018," ucap Ratmoho dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11).
Musikus Ahmad Dhani diseret ke meja hijau karena cuitannya di Twitter dianggap sebagai ujaran kebencian. Cuitan Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
Cuitan Ahmad Dhani tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan penanganannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan hingga akhirnya dibawa ke persidangan di PN Jakarta Selatan.
Reporter: Nafiez Rambu Rabbani
Baca juga:
Sudah Periksa Dua Saksi Ahli Dhani, Polisi tak Masalah Ahli Bahasa Tidak Datang
Berkas Belum Siap, Sidang Ahmad Dhani Ditunda
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Terhadap Ahmad Dhani Ditunda
Ahmad Dhani Jelang Sidang Tuntutan: Negara Ini Rusak, Hukumnya Sontoloyo
Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Berikan Ponsel ke Polda Jatim, Ini Tanggapan Mabes Polri