Sidak Lapas Paledang, Petugas Temukan 24 Ponsel Diduga Diselundupkan Sipir ke Napi
Waskito mengungkapkan, bahwa ada pegawai lapas terindikasi membantu warga binaan untuk memasukkan barang-barang tersebut ke dalam dalam lapas untuk diberikan kepada warga binaan.
Puluhan telepon genggam milik warga binaan Lapas Kelas II A Paledang, diamankan saat petugas lapas menggeledah tiga kamar hunian di Blok A dan Blok C, Selasa (9/2). Diduga, salah satu pegawai lapas terlibat dalam kepemilikan barang tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Paledang, Waskito menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan secara berkala namun dilakukan secara acak agar tidak bisa dideteksi oleh para warga binaan lapas.
Tidak hanya telepon genggam sebanyak 24 unit, petugas juga mengamankan pisau, gunting, panci dan barang logam lain sejenisnya dari kamar-kamar yang ditempati warga binaan. Selanjutnya, barang-barang tersebut dimusnahkan.
"Kita lakukan pendataan serta kita musnahkan. Ini sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan barang terlarang masuk ke blok hunian warga binaan," kata Waskito.
Waskito mengungkapkan, bahwa ada pegawai lapas terindikasi membantu warga binaan untuk memasukkan barang-barang tersebut ke dalam dalam lapas untuk diberikan kepada warga binaan.
"Ada saja pegawai lapas yang terindikasi membantu warga binaan itu. Tentu ada hukuman sesuai ketentuan. Ini kan untuk membangun Lapas Bogor Zero Halinar," tegas Waskito.
Baca juga:
Narapidana Lapas Banceuy Ketahuan Simpan HP hingga Senjata Rakitan
Razia Sel Tahanan, Petugas Rutan Samarinda Temukan Sajam Hingga Gunting
Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Sajam, HP hingga Obat Terlarang
Setelah 171 Kilogram Sabu, Giliran 40 HP Ditemukan di Lapas Merah Mata Palembang
Selundupkan Handphone untuk Napi, Sipir Rutan Solo Jadi Tersangka
Viral Video Para Tahanan Kompak Lantunkan Allahul Kafi dan Shalawatan di Penjara