'Siar kebencian awal genosida, bisa sebabkan 1 kelompok dimusnahkan'
Koalisi Anti Persekusi mengungkapkan bahwa tindakan persekusi adalah ancaman kebebasan berpendapat. hal itu dibuktikan dengan temuan mereka sebanyak 57 kasus persekusi yang terjadi hingga saat ini.
Koalisi Anti Persekusi mengungkapkan bahwa tindakan persekusi adalah ancaman kebebasan berpendapat. hal itu dibuktikan dengan temuan mereka sebanyak 57 kasus persekusi yang terjadi hingga saat ini.
"Persekusi terhadap orang-orang yang dianggap penista agama atau ulama sejumlah 52 orang, namun dalam beberapa hari kami menemukan lagi 7 orang yang terkena persekusi hingga saat ini," ujar Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin saat konferensi press di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (1/6).
Dalam pencarian fakta yang dilakukan oleh Koalisi Anti Persekusi ditemukan suatu pola yang dilakukan oleh kelompok tertentu dalam menargetkan korbanya. "Pola yang kami temukan adalah orang yang dianggap menghina ulama atau agama, melakukan aksi menggeruduk rumah atau kantor target serta membawa target ke polisi dengan dasar pasal 28 ayat (2) UU ITE," jelasnya.
Selain pola-pola yang ditemukan dalam kasus persekusi tersebut, Asep juga mengungkapkan fakta yang mengejutkan dalam temuan mereka. Ditemukan adanya korban yang dianggap menistakan agama akun facebooknya dipalsukan.
"Jadi sesungguhnya akun yang dianggap menistakan agama atau ulama bukanlah akun yang dibuat oleh korban, beberapa dari mereka akunnya dipalsukan yang ternyata memiliki kesamaan identitas yaitu berasal dari etnis minoritas," ungkapnya.
Asep juga menekankan bahwa tindakan persekusi tersebut sudah pasti mengancam kebebasan berpendapat. "Tindakan tersebut jelas mengancam demokrasi di mana orang seenaknya mengambil hak negara untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa adanya proses hukum. Ini dapat melumpuhkan kebebasan ruang untuk saling berbicara dan berdebat secara damai," tegasnya.
Lebih jauh Asep juga mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terpancing dalam penyebaran siar kebencian. "Masyarakat luas saya berharap untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan siar kebencian. Siar kebencian adalah awal dari genosida yang dapat menyebabkan satu kelompok tertentu dimusnahkan dan memecah belah bangsa," tutupnya.
Baca juga:
Apa itu Persekusi? Ini penjelasannya
Video remaja dianiaya beredar di media sosial, 2 anggota FPI diciduk
Keluarga & remaja korban intimidasi anggota FPI dibawa ke safe house
Aksi persekusi dan intimidasi, Ketua MPR minta hukum ditegakkan