Siap karamkan kapal asing, Polri minta tambahan dana triliunan
Kapolri mengatakan Polri butuh tambahan dana untuk optimalisasi kerja patroli kapal polisi air.
Perintah Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan milik negara asing mendapat respon positif dari berbagai kalangan termasuk Kapolri Jenderal Sutarman. Kapolri mengaku siap menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Dia mengatakan persoalan laut atau perairan Indonesia juga menjadi wewenang TNI AL. Kendati demikian dirinya siap untuk bekerjasama dalam upaya penegakan hukum di laut Indonesia.
"Persoalan laut ini ada persoalan yuridis dan soal batas. Itu yang 12 mil laut itu yang yuridiksi, ada zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen itu wilayah TNI AL. Itu nanti yang akan disingkronisasi. Tentu kalau ada pelanggaran hukum ada penegakan hukum oleh siapapun," katanya di DitPol Air Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Sutarman menjelaskan Polri dengan Polisi Air yang dimiliki telah memiliki sekitar 1.005 unit kapal sebagai sarana menopang kerja untuk mengawal perairan Indonesia. Dari jumlah itu, menurut Sutarman kapal yang beroperasi secara aktif hanya berjumlah 678 unit.
"Kapal polisi air itu semuanya ada 1.005 dari berbagai tipe sampai dengan tipe-tipe kecil. 678 yang dioperasikan," katanya.
Sutarman juga mengatakan Polri butuh tambahan dana untuk optimalisasi kerja patroli kapal-kapal tersebut. Sebab menurutnya untuk pengoperasian kapal secara penuh dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun.
"Ya selalu itu kan terkait dengan itu, bahan bakar, kalau kita normal setiap hari 12 jam per-hari kita membutuhkan Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun," katanya.
Baca juga:
Djarot: Jangan sampai kita ditekan oleh Malaysia
Fadli: Jokowi jangan banyak omong, coba tenggelamkan kapal asing
'TKI digantung, kenapa kapal Malaysia tak boleh ditenggelamkan?'
Begini cara Pantai Gading tangkap dan tahan nelayan asing ilegal
Marak pencurian ikan, Panglima TNI tambah pasukan di perairan
Minim armada, petugas Polair Jateng kewalahan tangkap kapal ikan
Sewot kapal ilegal, media massa Malaysia sebut Jokowi angkuh