Siang Ini, KPU Laporkan Penyebar Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara
Rencananya, KPU bersama dengan Bawaslu akan melaporkan pelaku penyebaran berita hoaks soal surat suara ke Bareskrim Polri yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan pelaku penyebaran hoaks terkait tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Atas kejadian itu, KPU bersama Bawaslu pun langsung mendatangi lokasi dimana info itu beredar.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan pelaku penyebaran berita hoaks tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada siang hari ini.
"Iya (akan dilaporkan). Tapi kita akan melengkapi dokumen dulu sebelum melaporkan," katanya saat dihubungi, Kamis (3/1).
Rencananya, KPU bersama dengan Bawaslu akan melaporkan pelaku penyebaran berita hoaks ke Bareskrim Polri yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.
Arief ingin agar masyarakat tak mudah menerima informasi yang belum tentu kebenarannya terlebih soal hoaks surat suara yang sudah tercoblos.
Ia juga meminta kepada masyarakat ikut membantu menyampaikan informasi atau akun-akun yang diduga sejak awal ikut menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Seperti akun-akun yang menyebar (berita hoaks surat suara) itu untuk melengkapi biar kita lampirkan dalam laporan itu," tandasnya.
Baca juga:
Andi Arief Tak Sengaja Hapus Cuitan Soal 7 Kontainer Berisi Surat Suara
Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara, Andi Arief Ingin Selamatkan Pemilu
Demokrat: Kubu Jokowi Harusnya Terima Kasih Pada Andi Arief
Sebar Hoaks, Andi Arief Dinilai Pantas Dinonaktifkan Partai Demokrat
Kubu Jokowi Bakal Proses Hukum Andi Arief Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara