Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jokowi Bakal Proses Hukum Andi Arief Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Kubu Jokowi Bakal Proses Hukum Andi Arief Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sekjen PPP Arsul Sani mengomentari soal surat suara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, pihaknya bakal memproses hukum kabar bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos. Adapun kabar itu menjadi ramai karena dicuitkan oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya.

"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (3/12).

Sekretaris Jenderal PPP itu membuka ruang maaf bagi Andi jika mau mengakui telah menyebarkan kabar bohong. "Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," lanjutnya.

Arsul menilai, hoaks demikian tidak hanya fitnah terhadap kubu pasangan calon nomor urut 01. Tapi telah bikin masyarakat resah.

"TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader Partai Demokrat yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu serta pihak lainnya melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dimana disebutkan ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita itu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong," ucap Arief.

Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan tersebut atau menyebarluaskan harus segera ditangkap oleh pihak keamanan.

"Orang-orang jahat yang mengganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap. Pelakunya (harus segera ditangkap)," ungkap Arief.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, mengatakan hal yang sama. Dia menuturkan, pihak yang memiliki otoritas terhadap kontainer yang ada sudah memastikan kabar tersebut tidak benar adanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga langsung melaporkan kabar ini ke Cyber Crime Mabes Porli.

"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," pungkasnya.

Kabar tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dicuitkan Andi Arief pada Rabu (2/1). Andi menyebut ada tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara tercoblos. Namun, dia langsung menghapus cuitan terkait.

Berdasarkan penelusuran, informasi bohong itu berdasarkan rekaman suara seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dalam rekaman tersebut bahkan mengatakan surat suara tercoblos berasal dari Tiongkok. Adapun surat itu, kata suara dalam rekaman itu, tercoblos pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP