LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Setya Novanto yang merindukan Idrus Marham

Hampir dua pekan sudah Setya Novanto mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan KPK di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, pada Senin (20/11) lalu, setelah dokter RSCM memastikan kondisinya baik dan tak perlu rawat inap.

2017-12-01 07:01:00
Setya Novanto
Advertisement

Hampir dua pekan sudah Setya Novanto mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan KPK di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, pada Senin (20/11) lalu, setelah dokter RSCM memastikan kondisinya baik dan tak perlu rawat inap.

Ketua DPR yang jadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu pun langsung merasakan pahitnya hidup di balik jeruji besi. Salah satunya tak bisa leluasa atau bebas bertemu dengan orang lain. Hingga kini, baru sang istri, Deisti Astriani Tagor, dan kuasa hukum saja yang diperbolehkan menjenguknya.

Kuasa Hukum Setnov, Otto Hasibuan pun pernah mengungkap kliennya sangat berharap dijenguk oleh Plt Ketum Golkar Idrus Marham. Menurut Otto, Idrus yang menjabat sebagai Sekjen di DPP Golkar kepengurusan Setnov tidak boleh menjenguk karena belum membuat surat kepada KPK untuk menjenguk Setnov.

Setnov pun berharap KPK memberikan izin Idrus untuk bisa menjenguknya di dalam rutan. "Saya belum ketemu Pak Idrus. Tapi Pak Setya Novanto minta sama kami untuk bagaimana caranya bisa dijenguk Idrus," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11) lalu.

Saat itu, Otto tidak merinci mengapa kliennya ingin sekali bertemu dengan Idrus. Dia hanya menjelaskan, Setya Novanto ingin bertemu Idrus sebagai plt Ketum Golkar yang baru.

"Adalah wajar Pak Idrus sebagai Plt Partai Golkar diberikan kesempatan menjenguk dia," kata Otto.

Otto berencana untuk membuatkan surat izin menjenguk untuk Idrus Marham agar bisa bertemu dengan kliennya. Tetapi, kata dia, sebelumnya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Idrus.

"Saya sebagai lawyer walaupun tanpa Pak Idrus saya ajukan. Tapi nanti saya akan komunikasikan dengan Pak Idrus," ucap Otto.

Selang sepekan kemudian, Setya Novanto kembali mengungkapkan keinginannya bertemu Idrus Marham. Hal itu diungkapkannya kepada kuasa hukumnya Fredrich Yunadi usai diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung KPK. Setnov juga berharap dijenguk para anggota DPR.

Fredrich mengatakan kliennya meminta agar KPK segera memberikan izin agar bisa dijenguk beberapa pihak.

"Masalah dari DPR kapan bisa jenguk," kata Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11) kemarin.

Tidak hanya anggota DPR yang diharapkan Setya Novanto untuk menjenguk. Fredrich mengatakan Setya Novanto juga berharap para kader Golkar segera diberikan izin oleh KPK untuk bisa menjenguknya di Rutan KPK.

"Beliau selaku ketua umum dari Partai Golkar banyak pengurus yang mau ketemu. Banyak pengurus yang mau ketemu. Sampai tanggal 23 izinnya belum turun," katanya.

Setnov juga mengungkap ingin bertemu dengan Idrus Marham. Namun sampai saat ini Idrus belum diizinkan untuk menjenguk kliennya. Sebab, pihak KPK belum memberikan izin.

"Belum bisa, belum bisa. Bukan ditolak tapi belum diizinkan sampai hari ini," ungkap Fredrich.

Baca juga:
Aburizal Bakrie tegaskan Munaslub Golkar digelar usai putusan praperadilan Setnov
Andi Narogong beberkan peran Setnov, Saut nilai penuhi kriteria Justice Collaborator
KPK tegaskan pengembalian jam tangan mewah oleh Setnov tak hilangkan pidana
Wakil Ketua KPK isyaratkan praperadilan Setya Novanto tidak akan berlanjut
Jika jadi Ketum Golkar, Airlangga disebut bakal tarik kader yang dipecat Setnov
KPK minta Imigrasi cegah rekan Setnov ke luar negeri
MKGR instruksikan Ketum Golkar baru wajib beri bantuan hukum ke Setnov

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.