Setya Novanto cuek soal nama hilang dari dakwaan korupsi e-KTP
Akan tetapi soal kerugian negara yang disebut JPU, Setnov mengungkapkan, hal tersebut tidak benar. Sebelumnya, JPU KPK menyebut kerugian negara akibat skandal korupsi ini sebesar Rp 2,3 triliun.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) terkesan cuek terkait sejumlah nama hilang dalam dakwaan. Bahkan, dia tidak banyak bicara soal tudingan tim kuasa hukumnya kepada KPK itu.
"Nanti kita lihatlah perkembangan berikutnya," katanya menjawab pertanyaan wartawan soal tudingan hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan KPK, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mempercayakan jalannya persidangan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
"Kita serahkan semua pada hakim dan JPU. Semua kita lakukan dengan baik," jelasnya.
Akan tetapi soal kerugian negara yang disebut JPU, Setnov mengungkapkan, hal tersebut tidak benar. Sebelumnya, JPU KPK menyebut kerugian negara akibat skandal korupsi ini sebesar Rp 2,3 triliun.
"Gak bener itu," tutupnya.
Untuk diketahui, dalam jawaban eksepsinya, Jaksa KPK banyak membalikkan keberatan kuasa hukum Setnov. Jaksa KPK tidak terpancing untuk mengomentari tudingan soal nama-nama hilang dalam dakwaan Setnov dan tetap fokus pada keterlibatan terdakwa dalam korupsi e-KTP, mulai dari penganggaran sampai penentuan pemenang proyek.
Baca juga:
KPK hormati keputusan hakim jika Novanto boleh berobat dan dibesuk
Hakim Tipikor kabulkan permintaan berobat Setya Novanto
JPU KPK enggan tanggapi peran Setnov di kasus e-KTP
Jawab Setnov, JPU KPK sebut BPKP punya wewenang audit kerugian negara
Tanggapan JPU KPK soal hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Setya Novanto