Setya Novanto akan jadi justice collaborator bongkar kasus e-KTP
Firman Wijaya sebut Setya Novanto akan jadi justice collaborator. Firman menjelaskan kliennya akan membongkar pelaku utama dalam proyek tersebut. Namun Firman enggan merinci siapa yang akan diungkap oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Tersangka mega proyek e-KTP, Setya Novanto akan mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) di KPK. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya.
"Sudah. Sedang kami susun drafnya," kata Firman ketika dihubungi, Rabu (10/1).
Dia menjelaskan kliennya akan membongkar pelaku utama dalam proyek tersebut. Namun Firman enggan merinci siapa yang akan diungkap oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap. belum tahu siapa. cuma itu draft sedang kami susun," ungkap Firman.
Firman menjelaskan draf pengajuan untuk kliennya jadi JC juga sudah mulai rampung. Dan Novanto sudah melihat draf tersebut.
"Iya besok lah finalisasi dan Pak Novanto sudah lihat draf JC juga," tutur Firman.
Justice collaborator adalah istilah bagi pelaku tindak pidana tertentu, namun mau memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan untuk membongkar pelaku utama.
Baca juga:
Kubu Fredrich sebut dokter yang rawat Setnov juga jadi tersangka KPK
Usai diperiksa kasus e-KTP, kedua anak Setnov tak berkomentar
Yasonna Laoly usai diperiksa 1 jam di KPK
Usai diperiksa 2,5 jam di KPK, dua anak Setya Novanto bungkam
Fredrich Yunadi mengaku tak tahu telah jadi tersangka di KPK