LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Setnov: Soal e-KTP belum selesai, Gamawan Fauzi punya peran

Gamawan menuding, kabar kedekatannya dengan Paulus Tanos sebagai wadah menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berasal dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

2018-08-27 10:41:54
Setnov tersangka
Advertisement

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov menyatakan kasus korupsi e-KTP belum selesai. Menurut dia, masih banyak yang harus bertanggung jawab dalam perkara yang membuatnya di penjara selama 15 tahun.

"Soal e-KTP belum selesai," ujar Setnov saat tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Setnov dipanggil ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkai kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Namun Setnov mengaku kedatangannya di lembaga antirasuah terkait dengan korupsi e-KTP.

Advertisement

Setnov mengatakan, penyidik KPK harus menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Setnov mengisyaratkan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng.

"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran, dia. Dan juga ketua Badan Anggaran (DPR) saat itu ya," kata Setnov.

Sebelumnya, eks Mendagri Gamawan Fauzi mati-matian membantah keterlibatan dirinya di pusaran korupsi megaproyek e-KTP.

Advertisement

Malah, ia siap dihukum mati jika terbukti terlibat.

"Itu kan dugaan-dugaan saja, saya siap, hukum mati saya, itu dugaan saja, saya dicurigai, silakan kalau ada foto tersebut," ujar Gamawan, Senin (29/1) lalu.

Gamawan menuding, kabar kedekatannya dengan Paulus Tanos sebagai wadah menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berasal dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dengan menggebu-gebu, dia bahkan menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sebagai fitnah besar.

"Itu fitnah besar dari Nazaruddin. Saya 1 sen pun tidak pernah, silakan buktikan kalau ada 1 sen (yang diterima Gamawan)," ujarnya.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Tampung uang, anak buah dijanjikan motor oleh keponakan Setnov
Kasus korupsi e-KTP, eks Dirut Quadra Solution dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Made Oka sakit, sidang korupsi e-KTP ditunda
Ditemani Johannes Marliem, Narogong antar duit USD 200.000 ke Diah Anggraini
Selidiki penerimaan Chairuman Harahap soal e-KTP, jaksa singgung hobi anak
Chairuman Harahap menjadi saksi di sidang Irvanto dan Made Oka Masagung

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.