Setnov di Restoran Padang, Ditjen PAS Bilang 'Mau Makan Bubur'
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyatakan, pihaknya langsung membentuk tim untuk menginvestigasi temuan tersebut. Sri pun membeberkan hasilnya.
Terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ketahuan berada di rumah makan Padang RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Ditjen PAS akan menyelidiki kasus tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyatakan, pihaknya langsung membentuk tim untuk menginvestigasi temuan tersebut. Sri pun membeberkan hasilnya.
"Kami mendalami kabar, kok bisa yang bersangkutan makan di rumah makan padang, ternyata memang ingin makan bubur sekaligus angin-angin," ucap Sri di Gedung KPK, Selasa (20/4).
Sri mengatakan, kala itu Setya Novanto memang keluar dari Lapas. Tujuanya untuk berobat sesuai rekomendasi dari dokter RSPAD Gatot Subroto.
"Menurut catatan dari dokter RSPAD, Setya Novanto diminta kontrol 24 April 2019," terang Sri.
Atas rekomendasi tersebut, Kalapas mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan surat jaminan dari keluarga.
"Jaminan tidak lari dan seterusnya," ucap dia.
Selanjutnya, Sri menjelaskan, alur yang harus diselesaikan agar Setya Novanto dapat berobat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Dari divisi PAS Jawa Barat diajukanlah permohonan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kami melakukan komunikasi dengan rumah sakit terkait dengan kondisi yang bersangkutan, memang syaratnya untuk kembali kontrol baru dikeluarkan izin oleh dirjen pemasyarakatan untuk berobat di RSPAD ini sesuai dengan prosedur dan mekanismenya," papar Sri.
Sri menegaskan, pada waktu keluar dari Lapas Sukamiskin Setya Novanto dikawal polisi dan petugas Lapas.
"Kemudian sampai dengan RSPAD dilakukanlah pengecekan kesehatan dan seterusnya oleh dokter yang ada di RSPAD," ujar dia.
Baca juga:
Setnov Makan di Rumah Makan Padang, Kemenkum HAM Sebut Masih di Kawasan RSPAD
Kalapas Sukamiskin Akui Setya Novanto Izin Keluar Lapas
Setnov Dikabarkan Makan di Restoran Padang, KPK Serahkan ke Kalapas
Dirjen PAS Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Izin Berobat Setya Novanto di RSPAD
KPK Periksa Setya Novanto Untuk Tersangka Korupsi e-KTP Markus Nari
Wahid Husen Ungkap Setnov Pernah Izin Berobat Namun Tak Kunjung Kembali