Setnov Dikabarkan Makan di Restoran Padang, KPK Serahkan ke Kalapas
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dikabarkan ketahuan mampir di Restoran Padang saat berobat di RSPAD Gatot Subroto. Seharusnya, Setnov ditahan di Lapas Sukamiskin.
Terkait kabar itu, KPK mengaku tak tahu menahu. "Coba ditanyakan sama Pak Kalapas atau ibu Ditjen Pemasyarakatan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Senin (29/4).
Laode mengatakan, pihaknya berharap narapidana menjalani hukuman dengan tertib. Pun demikian dengan tata kelolah di Lapas.
"Kita berharap tata kelola lebih baik," ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto bukan lagi domain KPK.
Lebih lanjut, Febri menjelaskan, KPK ketika telah mengantarkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan atau proses eksekusi maka sejak saat itu tanggung jawab kewenangan dan pengawasan ada di lembaga permasyarakatan.
"Sebaiknya ditanyakan ke Lapas," tandas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya