Setelah mangkir, Sekda Banyuasin akhirnya penuhi panggilan KPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mangkir pemanggilan pertama. Firmansyah diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mangkir pemanggilan pertama. Firmansyah diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain.
Firmansyah diperiksa KPK bersama enam saksi lain yang berasal dari swasta. Di antaranya, Taufik Firman, Reza Ferdian, Amuin, Indra, Rendi Juliansyah, dan Sapta yang merupakan karyawan Bank Sumsel Babel. Pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Saat jeda istirahat, Firmansyah membenarkan dirinya turut diperiksa terkait kasus yang menjerat atasannya. "Ya diperiksa, terkait OTT Pak Yan Ferdian," ungkap Firmansyah, Kamis (29/9).
Namun, ketika ditanya perihal adanya sistem ijon dalam proyek di Banyuasin, Firmansyah enggan berkomentar. "Tanya penyidik, saya tidak tahu," cetus Firmansyah.
Dua hari sebelumnya, Sekda Banyuasin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama tujuh pejabat dan staf Pemkab Banyuasin. Tanpa diketahui alasannya, Sekda Banyuasin mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Baca juga:
Telusuri uang suap Bupati Banyuasin, KPK periksa 8 pejabat Pemkab
KPK perpanjang masa penahanan 5 tersangka suap Pemkab Banyuasin
Kasus suap Bupati Banyuasin, KPK periksa 8 saksi di Polda Sumsel
Saksi sebut Zulfikar pemain lama dalam beragam proyek di Banyuasin
OTT Bupati Banyuasin, KPK periksa Wabup sampai pejabat setempat