Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Bupati Banyuasin, KPK periksa 8 saksi di Polda Sumsel

Kasus suap Bupati Banyuasin, KPK periksa 8 saksi di Polda Sumsel Yan Anton Ferdian. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain. Pemeriksaan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Selasa (27/9).

Informasi dihimpun, para saksi yang dipanggil yakni Sekretaris Daerah Banyuasin Firmansyah, Kepala Dinas Pariwisata atau eks Kepala Dinas Pendidikan, Merki Bakri, Noor Yosept Zaath (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya), Eko Rusdianto (Kepala ULP/Kepala Bagian Pelayanan dan Pengadaan), Bukhori (staf Keuangan Setda Banyuasin), Hari Kusuma alias Ayik (PNS PU Cipta Karya), Fandi (ajudan Sekda Banyuasin), hingga Rusdi alias Boy (sopir pribadi Bupati Banyuasin).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Zulkarnain mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi penyidik KPK untuk mengambil keterangan para saksi.

"Benar ada pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kita fasilitasi tempat karena sesama penegak hukum," ungkap Zulkarnain, Selasa (27/9).

Zulkarnain mengatakan, dari koordinasi dengan KPK didapat informasi hanya tujuh saksi yang memenuhi panggilan. Namun pihaknya tidak mengetahui saksi yang tidak hadir termasuk alasannya.

"Pagi tadi delapan penyidik KPK datang untuk mendalami OTT Bupati Banyuasin. Ada tujuh saksi yang hadir," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui saksi yang tidak memenuhi panggilan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP