Setelah 5 hari pembagian bantuan, Dolly akan 'dibombardir'
Bagi yang melanggar, wali kota kelahiran Kediri ini meminta aparat kepolisian segera menindaknya.
Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini memberi batas toleransi kepada 1.449 pekerja seks komrsial (PSK) dan 311 mucikari eks Gang Dolly dan Jarak untuk segera mengambil uang kompensasi penutupan lokalisasi yang terletak Kelurahan Putata Jaya, Kecamatan Sawahan tersebut.
Uang kompensasi dibagikan di Koramil 0832/01 Kecamatan Sawahan, sejak pagi tadi. Dari total Rp 7.313.000.000 yang diberikan Kemnsos saat deklarasi Rabu malam kemarin, masing-masing PSK mendapat Rp 5.050.000 dalam bentuk rekening bank. Sementara mucikarinya, dari total 1.550.000.000, masing-masing mendapat Rp 5 juta yang dibagikan secara langsung.
"Mereka mendapatkan uang itu berdasarkan rekening bank yang sudah kita bukakan atas nama mereka. Jadi uang itu langsung diterima mereka tanpa perantara," ucap Risma.
Bagaimana dengan warga atau mucikari maupun PSK yang menolak uang kompensasi itu, karena memang menolak penutupan? "Kita hanya mengasih waktu lima hari untuk mengambilnya. Jika tidak, kita tetap akan 'turunkan' bulan puasa nanti. Setelah lebaran sudah tidak ada lagi wisma di sana (Dolly dan Jarak). Kalau masih dibuka ya kita tutup lagi. Itu butuh proses. Memang tidak bisa langsung. Buktinya di Dupak Bangunsari bisa," tegas dia.
Sementara soal Perda Nomor 7 tahun 1999 yang menjadi dasar penutupan, ditegaskan Risma, aturan sudah jelas melarang bangunan dijadikan tempat maksiat. "Saya hanya menerapkan Perda yang ada, kalau tidak ya cabut dulu itu Perda, saya bukan yang membuat Perda. Saya hanya menerapkan aturan. Apa kita harus membiarkan anak-anak seperti itu (hidup di lokalisasi), membiarkan warga tidak bisa diterima bekerja karena tinggal di lokalisasi? Ini menyangkut manusia," tegas dia lagi.
Bagi yang melanggar, wali kota kelahiran Kediri ini meminta aparat kepolisian segera menindaknya. "Ini soal aturan, polisi yang bergerak. Perda Nomor 7 adalah masalah bangunannya, kalua masalah kasus trafficking itu urusan hukum yang berjalan. Jadi itu bukan hanya masalah Perdanya, tapi juga kasus perdagangan manusia. Kalau mereka tetap buka, polisi yang akan bergerak," ancam dia.
Soal Surat Keputusan (SK) penutupan, Risma membantah terbitnya SK itu. "Tidak ada SK, saya hanya menjalankan Perda yang sudah ada. Sekarang begini, saya tidak pernah membuka, bagaimana saya menutup. Jadi ini masalah aturan yang dilanggar, maka saya menjalankan aturan yang ada itu," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, meski telah dilakukan deklarasi penutupan lokalisasi pada Rabu malam kemarin, warga, mucikari dan PSK yang kontra penutupan, memaksa tetap akan membuka wisma mereka masing-masing tanpa memperdulikan deklarasi yang digelar di Islamic Center Jalan Dukuh Kupang.
"Wisma tetap akan buka. PSK-PSK tidak ada yang pulang, mereka tetap bekerja. Kalaupun ada yang pulang itu bukan pulang tapi kembali ke kos mereka yang berada di sekitar wisma," kata Saputra alias Pokemon, Komandan Relawan Bintang Merah kemarin. (ars)
Baca juga:
Risma siapkan Rp 36 miliar untuk pembebasan lahan Dolly & Jarak
Risma siapkan Kampung Anak buat bocah-bocah korban lokalisasi
Malu-malu, PSK Gang Dolly terima bantuan di Kantor Koramil
Sepinya PSK dan mucikari Gang Dolly yang ambil uang bantuan
Banyak PSK dan mucikari diintimidasi agar tak terima bantuan