Setelah 15 tahun, Pemkab Kendal akhirnya dapat opini WTP dari BPK
Setelah 15 tahun, Pemkab Kendal akhirnya dapat opini WTP dari BPK. Selama ini, Pemkab Kendal selalu dipusingkan laporan barang milik daerah atau aset yang tidak konsisten. Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, keberhasilan meraih WTP ini bukanlah kerjanya semata. Tapi, hasil kekompakan semua pihak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Opini WTP ini baru terjadi lagi di Kendal setelah 15 tahun belakangan yang selalu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selama ini, Pemkab Kendal selalu dipusingkan laporan barang milik daerah atau aset yang tidak konsisten. Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, keberhasilan meraih WTP ini bukanlah kerjanya semata. Tapi, hasil kekompakan semua pihak yang telah ikut mendukung.
"Tidak mudah untuk mendapatkan predikat ini, hampir 15 tahun Pemkab Kendal baru bisa meraih predikat ini. Dan ini adalah hasil kerja keras semua pihak untuk masyarakat Kendal," kata Bupati Mirna kepada wartawan, Minggu (4/6).
Mirna menyatakan, keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, OPD yang telah begitu teliti mencatat seluruh aset dan seluruh laporan keuangan daerah dengan baik.
"Predikat WTP ini membuktikan bahwa pemerintah dalam menentukan kebijakan anggaran dianggap mampu melaksanakan sendiri dengan baik," ujarnya.
Bupati Mirna baru memimpin Kendal selama dua tahun, namun dinilai sudah bisa membuktikan tranparansi dan pengelolaan anggaran yang baik di semua OPD.
"Predikat WTP ini adalah dedikasi, dan kerja keras perangkat daerah yang ada. Saya sendiri selalu menekankan bahwa kebijakan yang diambil adalah politik untuk kepentingan rakyat. Jadi, tidak untuk kepentingan yang lain. Sehingga pembangunan itu benar-benar bisa dirasakan masyarakat," tegas Mirna.
Dia berharap, predikat ini terus bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Sehingga tidak ada lagi aset daerah yang tidak tercatat. "Kuncinya adalah di pencatatan. Asalkan semua anggaran dan aset tercatat dengan baik, maka saya kira tidak ada masalah," katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Trimarti Handayani, mengatakan, pencapaian WTP diterima setelah pemeriksaan dari BPK selama bulan Mei. Tahun ini, oleh BPK, Pemkab Kendal dianggap bisa menyajikan laporan keuangan yang benar.
"Sebelumnya Kendal belum bisa mendapatkan predikat WTP, karena terkendala belum bisa menyajikan data aset dengan lengkap dan benar. Tahun ini setelah pembenahan administrasi, aset yang dimiliki setiap OPD bisa disajikan dengan lengkap," jelas Tri Murti Handayani.
Dijelaskan, dukungan dari kepala daerah dan masukan dari OPD yang ada bisa meyakinkan pemeriksa bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kendal tertata dengan baik.
"Yang tersulit adalah melaporkan aset dari Dinas Pendidikan, karena jumlahnya banyak dan tersebar. Tetapi, semuanya bisa dilaporkan dengan baik, sehingga meraih WTP," katanya.
Tri Murti mengaku, akan berusaha mempertahankan capaian ini, sehingga LKPD tahun ini maupun selanjutnya bisa tetap WTP. "Ke depan akan terus kami tingkatkan supaya lebih baik lagi. Di antaranya agar setiap semua pengadaan barang di semua OPD harus dilaporkan kepada bupati. Sehingga benar-benar tertib pembukuannya," ujarnya.
Baca juga:
Mendikbud minta peserta Ujian Nasional utamakan kejujuran
Danamon lakukan simulasi penanganan bencana di Kendal
Presiden Jokowi bertemu PM Singapura di Semarang
Paska putusan MA, 70 warga Rembang geruduk KPK & Kementerian LHK
Akun BBM suami Bupati Kendal dibajak buat pemerasan & penipuan
Malu tepergok selingkuh, perawat gantung diri dengan kain gorden