LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sering malak dan curi handphone, Dindin digorok teman mengamen

Sering malak dan curi handphone, Dindin digorok teman mengamen. Beruntung, tindakan medis yang diambil Rumah Sakit (RS) Al-Islam Bandung menyelamatkan ‎nyawa Dindin yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lehernya itu.

2017-01-09 18:33:00
penusukan
Advertisement

Leher Dindin Rahmanudin (23) nyaris putus. Pemuda yang kesehariannya mengamen di kawasan Kiaracondong, Bandung, ‎itu menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan empat rekannya I alias Itok (19), RN alias Iyang (23), D alias Ed (23) ‎dan RP alias Jack (23).

Beruntung, tindakan medis yang diambil Rumah Sakit (RS) Al-Islam Bandung menyelamatkan ‎nyawa Dindin yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lehernya itu.

Peristiwa menimpa Dindin itu terjadi di Persimpangan Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) Bandung pada Kamis (5/1) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka itu dilatarbelakangi kesal lantaran uang dan handphone tersangka suka dicuri.

"‎Mereka ini sering mengamen bareng, tapi korban ini sering mencuri handphone dan uang mereka, karena kesal jadi terjadi penganiayaan," kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asral Bakar di Mapolsekta Kiaracondong Bandung, Senin (9/1).

‎Para tersangka ini menggorok leher korban menggunakan pisau yang diambil di pedagang nasi goreng. "Pelaku ngakunya tidak sengaja (melakukan percobaan pembunuhan)."

Korban yang ambruk bersimbah darah langsung dilarikan ke RS Al-Islam Bandung. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri. Berbekal sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, kepolisian langsung melakukan peng‎ejaran terhadap pelaku.

Dia menyebut Itok ditangkap Jumat (6/1) dini hari, sementara Iyang (23) dan Ed (23) ditangkap pada malam harinya. Saat ini kepolisian masih mengejar Jack yang sudah masuk dalam daftar buron. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 351 ayat (2) KUHPindana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga:
Lantai indekos mahasiswi tewas ditusuk di Jakbar penuh darah
Duel dengan perampok, polwan di Makassar ditikam senjata tajam
Ini motif pengeroyokan yang menewaskan Prada Riki di tempat biliar
Pelajar SMA di Subang ditusuk dua pemotor misterius
Tiga penusuk anggota TNI AU di tempat biliar kembali dibekuk
Nyawa Prada Riki berakhir di arena biliar
Lawan perampok, Polwan di Pinrang ditusuk di perut

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.