Seribuan orang geruduk kantor Gubernur Aceh, desak KPK lepaskan Irwandi
Seribuan orang di Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/7). Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melepaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Seribuan orang di Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/7). Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melepaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Peserta aksi berorasi di atas mobil truk kontainer silih berganti. Peserta aksi juga berteriak supaya Irwandi Yusuf dikembalikan ke rakyat Aceh. Mereka juga meminta kepada massa agar bersatu untuk berjuang agar Irwandi Yusuf bisa kembali memimpin Aceh.
"Kami melakukan aksi ini tidak melakukan anarkis, kami ingin Bapak Irwandi Yusuf untuk dikembalikan kepada rakyat Aceh," kata seorang orator aksi, Fahmi Nuzula.
Peserta aksi beranggapan penangkapan terhadap Irwandi Yusuf menyalahi prosedur. Sehingga peserta aksi meminta kepada Presiden untuk turun tangan membebaskan Irwandi.
"Bapak Irwandi Yusuf itu bapak anak yatim, telah banyak membantu rakyat Aceh," tukasnya.
Aksi mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian. Ada seratusan personel Polresta Banda Aceh dan Satpol PP berbaris menjadi pagar betis di depan peserta aksi. Aksi ini juga membuat jalan lintas depan kantor gubernur padat merayap.
"Kami meminta agar dikembalikan Bapak Irwandi tanpa syarat. Kepada warga seluruh Aceh baca Yasin, selawat agar Irwandi segera dilepaskan. Kepada pemerintah pusat kami minta segera lepaskan Irwandi Yusuf," pinta seorang orator lainnya, Azhari.
Aksi saat ini masih berlangsung di depan kantor Gubernur Aceh. Peserta aksi mulai aksi sejak pukul 10.30 wib. Masa aksi pun semakin bertambah dan memadati halaman kantor gubernur Aceh.
Baca juga:
KPK blokir rekening Irwandi Yusuf terkait kasus suap DOK Aceh
Dalami kasus suap Gubernur Aceh, KPK periksa Steffy Burase besok
Mantan Jubir GAM minta KPK lepaskan Irwandi Yusuf
DOKA rawan dikorup karena tak miliki masterplan
Dokumen senilai Rp 1,15 T disita KPK di Dinkes Aceh adalah DIPA
Dalami kasus suap Irwandi Yusuf, KPK akan periksa 9 saksi