Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami kasus suap Irwandi Yusuf, KPK akan periksa 9 saksi

Dalami kasus suap Irwandi Yusuf, KPK akan periksa 9 saksi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan dokumen kasus dugaan suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Selain itu pemeriksaan juga terus dilakukan. Setelah sebelumnya memeriksa 21 saksi, termasuk enam orang hari ini, KPK akan kembali memeriksa sembilan saksi besok, Jumat (13/7) di Mapolda Aceh.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, seluruh saksi yang sudah dipanggil untuk diperiksa bersikap kooperatif dengan penyidik. Sudah 21 saksi dipanggil, dan telah diminta keterangan dalam kasus dugaan suap yang melilit Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi serta dua tersangka lainnya dari pihak swasta.

Sebelumnya Febri menyebutkan, dari pemeriksaan saksi, termasuk dokumen yang disita dari beberapa kantor yang digeledah, semakin menguatkan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh tahun 2018.

"Sesuai dengan jadwal pemeriksaan saksi hari ini, seluruh saksi yang dipanggil datang ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh," kata Febri Diansyah, Kamis (12/7).

Katanya, dari enam orang saksi yang diperiksa tadi, KPK mendalami informasi-informasi terkait aliran dana dan komunikasi di antara pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Rencananya Jumat (13/7) KPK kembali akan memanggil sembilan saksi lainnya. Ia meminta kepada seluruh saksi yang diminta keterangan agar kooperatif dan jujur.

"Kami imbau agar para saksi juga kooperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut. Kejujuran dari para saksi akan membantu penguatan kasus ini," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP