Dalami kasus suap Irwandi Yusuf, KPK akan periksa 9 saksi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan dokumen kasus dugaan suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Selain itu pemeriksaan juga terus dilakukan. Setelah sebelumnya memeriksa 21 saksi, termasuk enam orang hari ini, KPK akan kembali memeriksa sembilan saksi besok, Jumat (13/7) di Mapolda Aceh.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, seluruh saksi yang sudah dipanggil untuk diperiksa bersikap kooperatif dengan penyidik. Sudah 21 saksi dipanggil, dan telah diminta keterangan dalam kasus dugaan suap yang melilit Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi serta dua tersangka lainnya dari pihak swasta.
Sebelumnya Febri menyebutkan, dari pemeriksaan saksi, termasuk dokumen yang disita dari beberapa kantor yang digeledah, semakin menguatkan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh tahun 2018.
"Sesuai dengan jadwal pemeriksaan saksi hari ini, seluruh saksi yang dipanggil datang ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh," kata Febri Diansyah, Kamis (12/7).
Katanya, dari enam orang saksi yang diperiksa tadi, KPK mendalami informasi-informasi terkait aliran dana dan komunikasi di antara pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Rencananya Jumat (13/7) KPK kembali akan memanggil sembilan saksi lainnya. Ia meminta kepada seluruh saksi yang diminta keterangan agar kooperatif dan jujur.
"Kami imbau agar para saksi juga kooperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut. Kejujuran dari para saksi akan membantu penguatan kasus ini," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya