LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Serang Hakim Sunarso, Pengacara D Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat serangan saat membacakan putusan perdata dengan penggugat Tomy Winata melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Penyerangan dilakukan kuasa hukum penggugat, D.

2019-07-19 12:41:21
penganiayaan
Advertisement

Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pengacara Tomy Winata, Desrizal alias D atas insiden di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/7) kemarin. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan Desrizal sebagai tersangka.

"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).

Argo mengatakan, penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menggelar perkara. Gelar perkara dilakukan setelah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi atas kasus ini.

Advertisement

"Polres Pusat ya yang nangani," ujar Argo.

Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat serangan saat membacakan putusan perdata dengan penggugat Tomy Winata melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Penyerangan dilakukan kuasa hukum penggugat, D.

Gugatan perdata Tomy Winata sebagai penggugat teregistrasi dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2018/Jkt.Pst

Advertisement

"Bermula ketika majelis hakim tengah mengadakan putusan yang mana pertimbangan mengarah uraian bermuara petitum ditolak, sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari tempat kuris duduknya. Sebagai kuasa penggugat melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur di Jakarta, Kamis (18/7).

Makmur menjelaskan, belum hakim ketok palu dari putusan, Desrizal langsung mendatangi meja hakim sembari melepas ikat pinggang dan kemudian menyerang hakim Sunarso.

Dari tiga hakim yang memimpin sidang, dua di antaranya terkena sikap tidak terpuji Desrizal. Hakim berinisial HS terkena bagian dahi, sementara hakim anggota 1 terkena bagian lengannya.

Baca juga:
Tommy Winata Kaget Pengacaranya Emosi Sampai Pukul Hakim di Pengadilan
Polisi Minta Hakim Sunarso Visum Usai Diserang Pengacara D saat Sidang di PN Jakpus
Serang Hakim PN Jakpus, Pengacara Tommy Winata Diperiksa Intensif Polisi
Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang, Seorang Pengacara Cederai Peradilan
Kooperatif Pemeriksaan Kasus Penganiayaan, Patrich Wanggai Tak Ditahan Polisi
Penyerangan Tim Satgas Karhutla Polisi & TNI di Jambi, 45 Orang Diciduk

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.