Serahkan imigran gelap, AL Australia terobos perbatasan Indonesia
Mereka langsung diserahkan kepada seorang nelayan yang sedang memancing di dekat perbatasan.
Aksi penerobosan perbatasan kembali dilakukan aparat militer Australia. Dengan alasan menyerahkan imigran gelap asal Bangladesh, mereka nekat memasuki perairan Indonesia dan menitipkan enam imigran tersebut kepada nelayan untuk diserahkan kepada aparat keamanan.
Keenam imigran gelap tersebut ditangkap bersama dua orang WNI asal Kupang. Kini, mereka telah diamankan Polisi Air dari Polda NTT.
Para imigran gelap ini diketahui berangkat dari pelabuhan Tenau Kupang, dengan menyewa sebuah perahu nelayan senilai Rp 30 juta demi mencari suaka di Pulau Christmas. Namun, impian itu sirna saat perahu yang ditumpangi, dicegat dan ditenggelamkan aparat keamanan laut Australia.
Setelah perahu ditenggelamkan, AL Australia, masuk ke perairan Indonesia dan menitipkan enam imigran dan dua orang awak kapal ke seorang nelayan asal kecamatan Oesapa, Kupang, yang sedang mencari teripang di perbatasan laut Australia, untuk dibawa kembali ke Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Direktorat Pol Air Polda NTT, setelah tertangkap oleh petugas dari negara tetangga, para imigran beserta awak kapal ditahan selama tiga hari untuk dimintai keterangan.
"Ada nelayan dari Oesapa yang menginformasikan bahwa, membawa imigran sebanyak enam orang yang diamankan oleh custom-nya Australia. Terhadap informasi tersebut, kapal patroli kita yang melaksanakan pengejaran, dan kita temukan di perairan di Papela, Rote Timu," kata Dir Pol Air Polda NTT, Kombes Pol Teddy Marbun.
Sementara itu nahkoda kapal, Isay Rano mengaku, sebelum disuruh untuk mengantar keenam imigran tersebut, mereka sudah di panjar uang sebesar Rp 10 juta, dari total Rp 30 juta oleh seseorang bernama Niko, yang hingga kini sementara diburu oleh aparat.
"Dia (Niko) tawar beta pas dia beli ikan, dan dia bilang cari juragan bawa dengan perahu. Terus besoknya dia tawar lagi beta, bilang mau antar orang pi Rote jadi malamnya barang semua su siap tinggal berangkat, katong berangkatnya malam jam satu. Ongkosnya baru panjar Rp 10 juta, jadi katong dua orang bagi satu orang Rp 5 juta, dengan perjanjian awal Rp 30 juta," katanya.
Hingga kini dua orang awak kapal telah di tetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penyelundupan orang secara ilegal. Sementara enam orang imigran itu masih didata dan akan di serahkan ke pihak imigrasi.
Baca juga:
Kumuh, Prancis musnahkan ribuan kamp imigran
Ratusan imigran ngamuk robohkan pagar perbatasan
Dokumen tak lengkap, 5 WN China pekerja tol Manado-Bitung diamankan
Dukung muslim, kaum LGBT Inggris unjuk rasa tolak Islamofobia
Polres Dumai tangkap 2 orang penampung 74 WNA imigran gelap