Sepi Orderan, Pengemudi Ojek Online Curi Spion Mobil
Korban bernama Karuna Gotama (19) warga Cikupa, Tangerang, Banten yang tersadar spionnya dipatahkan paksa, kemudian mengejar CW dan menendang pelaku. Tersangka CW sempat terjatuh tetapi berusaha kabur dari korban. Unit Reskrim Polsek Tambora yang berjaga saat itu menangkap CW.
Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring yang mencuri spion mobil. Pelaku berinisial CW (26) warga Taman Sari nekat menggasak spion kendaraan yang terparkir di pinggir Jalan Hanura saat korban masih di dalam mobil.
"Dari samping kiri mobil, pelaku langsung mematahkan spion sebelah kiri dan langsung dibawa pergi," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Senin (30/9).
Korban bernama Karuna Gotama (19) warga Cikupa, Tangerang, Banten yang tersadar spionnya dipatahkan paksa, kemudian mengejar CW dan menendang pelaku. Tersangka CW sempat terjatuh tetapi berusaha kabur dari korban. Unit Reskrim Polsek Tambora yang berjaga saat itu menangkap CW.
Pelaku berikut barang bukti berupa satu buah spion kiri mobil Daihatsu Luxio digiring ke Polsek Tambora guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
CW mengaku melakukan hal itu karena terdesak secara keuangan saat pesanan ojek daring sedang sepi.
"Kepada pelaku dapat kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutup Iver.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pencuri Uang Rp 214 Juta Milik Penumpang Lion Air
9 Bulan Buron, Surasman Diringkus Polisi di Terminal Arjosari
Diduga Tas Dibobol, Penumpang Lion Air Kehilangan Rp214 Juta
Komplotan Pencuri Kendaraan Rental Modus Pasang GPS Diringkus
Tukang Bengkel Motor jadi TNI Gadungan Kelabui 4 Wanita Sulsel dan Sultra