LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sepekan, 452 truk kelebihan muatan lintasi Jembatan Timbang Karawang

Ratusan truk yang ditilang diantaranya truk pengangkut beras, pupuk, semen cair, besi, minuman, baja ringan, limbah rongsokan, semen, kendaraan truk yang mengangkut pakan ternak, dan lain-lain.

2018-08-10 01:02:00
Truk
Advertisement

Sebanyak 452 truk kelebihan muatan tercatat melintas di tiga titik jembatan timbang, Karawang dalam kurun waktu tanggal 1-7 Agustus. Ratusan truk itu ditilang petugas Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

"Ratusan kendaraan truk itu ditilang selama kurun waktu 1-7 Agustus," kata Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan disela Pengawasan Angkutan Barang dalam Pengentasan Overload dan Over Dimensi di Jembatan Timbang Balonggandu Karawang, Kamis (9/8).

Penilangan tersebut dilakukan seiring dengan diterapkannya pemberlakuan aturan tilang untuk kendaraan overload dan over dimensi atau kendaraan melebihi muatan.

Advertisement

Aturan itu baru diterapkan Kementerian Perhubungan dengan mengambil tiga jembatan timbang sebagai percontohan. Ketiga jembatan itu yakni, Jembatan Timbang Balongandu di Karawang, Jembatan Timbang Losarang di Indramayu serta Jembatan Timbang Widang di Tuban.

Data Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, selama sepekan atau 1-7 Agustus 2018, terdapat 452 kendaraan yang ditilang karena melebihi muatan. Dari 452 kendaraan itu, sebanyak 52 kendaraan yang ditilang di Jembatan Timbang Balonggandu.

Sebanyak 232 truk ditilang di Jembatan Losarang dan di Jembatan Timbang Widang terdapat 268 kendaraan yang ditilang.

Advertisement

Ratusan truk yang ditilang diantaranya truk pengangkut beras, pupuk, semen cair, besi, minuman, baja ringan, limbah rongsokan, semen, kendaraan truk yang mengangkut pakan ternak, dan lain-lain.

Ia mengatakan, semua pihak terkait termasuk kalangan sopir truk sudah siap dengan penerapan sanksi bagi truk yang melebihi muatan.

"Hari ini telah dikumpulkan kalangan sopir, asosiasi transportasi, dan lain-lain untuk disampaikan mengenai sanksi tegas overload dan over dimensi," katanya seperti diberitakan Antara.

Selain tilang, ada juga penerapan sanksi untuk kendaraan truk yang overload dan over dimensi lainnya, yakni sanksi pemindahan muatan.

"Mengapa harus ada pemindahan muatan, karena tingkat pelanggaran daya angkut sangat tinggi."

Baca juga:
Sejak diberlakukan sanksi baru, Kemenhub baru menjaring 4 truk kelebihan muatan
Kebijakan penindakan truk kelebihan muatan bakal naikkan harga barang kebutuhan
Menhub Budi: Pemandangan truk kelebihan beban bikin sakit mata ini
Bulan depan, Pemprov DKI Jakarta batasi operasional truk di Tol Lingkar Luar
Pungli sopir truk masih marak, Menhub Budi surati pemda
Cerita sopir tentang jalur lintas timur Sumatera, sarang pungli paling ditakuti

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.