Menhub Budi: Pemandangan truk kelebihan beban bikin sakit mata ini
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sejumlah pihak mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Implementasi Otomatisasi Jembatan Timbang di Fairmont Hotel, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan, topik ini sangat penting karena mulai 1 Agustus 2018 mendatang penurunan barang pada truk atau kendaraan logistik yang overdimensi dan overloading hingga 100 persen mulai diterapkan.
"Pemandangan yang memalukan melihat truk yang overdimensi karena melakukan itu dengan sewenang-wenang. Sakit mata ini. Oleh karenanya, saya berpesan kepada pak Dirjen (Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi), kirim surat peringatan untuk asosiasi-asosiasi yang belum menaati aturan ini," tegas dia di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (17/7).
Teguran keras itu dia berikan, lantaran masih ada dua asosiasi yang belum mau berkomitmen terhadap penandatanganan deklarasi perjanjian angkutan barang. "Sekitar dua atau satu bulan lalu kita sudah tandatangani deklarasi, tapi asosiasi semen dan baja belum tanda tangan," tambahnya.
Menhub Budi pun menyatakan, keberadaan kendaraan berat bermuatan berlebih sangat berakibat fatal bagi arus lalu lintas. Sebagai contoh, dia menyebutkan Tol Jakarta-Karawang yang tekstur jalannya babak belur akibat banyak angkutan besar yang mengindahkan aturan.
"Ada suatu tekanan yang luar biasa untuk titik-titik itu akibat adanya kendaraan bermuatan berlebih. Itu kayak pisau, jalan kayak dicacah-cacah," dia mengeluhkan.
Oleh karena tindakan yang sudah melampaui batas tersebut, dia mengambil tindakan dengan bekerjasama dengan Kapolri untuk mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan barang yang melanggar aturan muatan pada 1 Agustus nanti.
"Kita minta asosiasi baja dan semen ikuti apa yang kita lakukan. Karena dengan tidak adanya kendaraan yang overdimensi dan overloading, tingkat kecepatan di ruas jalan juga akan meninggi," ujar dia.
Aturan ini, lanjutnya, tidak hanya akan diterapkan di ruas jalan tol atau jalan arteri besar saja, tapi juga di titik-titik terluar seperti jalan tikus. "Kita akan serius, tidak mau main-main. Nanti aturan ini bakal diberlakukan juga di banyak jalan-jalan tikus. Law enforcement di luar titik akan dipusatkan di Jawa Timur dan Jawa Barat, karena pusat barang bergerak ada di dua tempar itu," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya, menghidupkan kembali atau reaktivasi jalur kereta di Sumbar
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca Selengkapnya