LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seorang Pria Kedapatan Sembunyikan Ganja di Bawah Kasur

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, MJ ditangkap di rumahnya di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

2021-09-28 09:22:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, telah menangkap seorang pria berinisial MJ (30). Pria itu ditangkap terkat kepemilikan narkotika jenis ganja dan ditangkap pada Jumat (24/9), sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, MJ ditangkap di rumahnya di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka MJ ditangkap karena penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Selasa (28/9).

Advertisement

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 14,13 gram. Barang haram itu dibungkus oleh MJ dengan menggunakan kertas nasi warna cokelat.

"Kemudian narkotika jenis ganja itu disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya," jelasnya.

Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit telepon genggam milik MJ. Kini, pria tersebut sudah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement

"Akibat perbuatannya, tersangka MJ bakal dijerat Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara," tutupnya.

Baca juga:
Terapi Ganja untuk Bantu Anak Penderita Autisme dan Lumpuh Otak
Pengedar Ganja Ditangkap di Terminal Rawamangun saat Sedang Transaksi
Polisi Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Seluma Bengkulu
Bawa 30 Kilogram Ganja, Sopir di Medan Labuhan Ditangkap
Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Potret Aisyah Aqilah Setia Dampingi Pacar
Edarkan 1 Kg Ganja, 2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.