Edarkan 1 Kg Ganja, 2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap peredaran ganja kering di kalangan mahasiswa. Tiga pengedar ditangkap bersama 1 Kg ganja dalam operasi ini.
Wakil Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Indra Waspada Yuda mengatakan, tiga orang yang ditangkap dalam peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus di Kota Angin Mammiri yakni FA (23), IB (22), dan RM (30).
"Dua dari tiga orang yang ditangkap masih berstatus mahasiswa yakni FA dan IB, sedangkan RM adalah karyawan swasta," ujar Indra kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/9).
Indra mengatakan pengungkapan berawal saat personel Satreskrim Polrestabes Makassar menghubungi pelaku FA dengan menyamar sebagai pembeli. Mereka sepakat bertemu di depan kampus perguruan tinggi swasta (PTS) di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (4/9).
"Saat ketemu pelaku mengarahkan untuk bertransaksi di sebuah minimarket dekat kampus itu. Di situ ternyata ada juga rekan pelaku berinisial IB," ujarnya.
Setelah bertemu, petugas menangkap keduanya. Dari celana FA ditemukan dua bungkus ganja kering.
"Sementara dari IB ditemukan dua linting ganja yang disembunyikan di dalam tas," ungkapnya.
Dari penangkapan dua mahasiswa itu, kata Indra, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, Satres Narkoba Polrestabes Makassar menangkap RM di Jalan Swadaya Mas, Kecamatan Manggala.
"Dari penangkapan RM ini ditemukan barang bukti dua timbangan, dua bal saset plastik bening, dua linting ganja kering, enam buah paper. Total barang bukti ganja 1 kilogram," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja seberat 1 Kg dibeli dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara. Ganja itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
"Bandarnya masih kita kejar. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ganja tersebut dibeli seharga Rp6 juta," jelas Indra.
Dia mengungkapkan dalam kurun waktu satu bulan, pelaku sudah dua kali memesan ganja. Mereka mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa.
"Satu bulan lalu, pada Agustus mereka juga telah membeli ganja dengan berat sama dan semua telah habis terjual. Jadi mereka sudah dua kali membeli dari bandar," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnya