LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seorang Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi

Seorang pria di bandung, Muzakir (72) dilaporkan oleh menantunya sendiri, Arianto (32) kepada polisi dengan dugaan penganiayaan. Perseteruan ini diawali oleh bisnis percetakan dan penerbitan yang bangkrut.

2021-10-01 17:26:48
penganiayaan
Advertisement

Seorang pria di bandung, Muzakir (72) dilaporkan oleh menantunya sendiri, Arianto (32) kepada polisi dengan dugaan penganiayaan. Perseteruan ini diawali oleh bisnis percetakan dan penerbitan yang bangkrut.

Istri kedua Muzakir, Ema Siti Zaenab mengatakan kasus ini diawali saat bisnis percetakan yang dimiliki Muzakir dipercayakan kepada anaknya bernama Fitri (30) yang merupakan istri dari Arianto.

Dua tahun kemudian, bisnis itu mengalami kerugian hingga harus menjual aset dan akhirnya bangkrut. Tak hanya itu, Muzakir pun ditagih uang sekira Rp 200 juta oleh Fitri dan Arianto sebagai uang pengganti pengelolaan perusahaan.

Advertisement

Hubungan mertua dan menantu itu kian meruncing setelah Arianto mendapat informasi bahwa akan dilaporkan kepada polisi. Akhirnya, Arianto mendatangi Muzakir pada awal Agustus lalu untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Muzakir saat pertemuan sedang ditemani beberapa karyawannya, yakni Ade, Jajang dan Marzuki. Tanpa sepengetahuan mereka, Arianto merekam pembicaraan. Hal itu membuat karyawan Muzakir naik pitam dan menanyakan maksudnya.

"Sempat diminta untuk dihapus rekamannya, tapi (Arianto) tidak mau. Ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucap Ema.

Advertisement

Kesaksian Ema itu dikuatkan dengan bukti rekaman CCTV. Suaminya tidak terlihat melakukan pemukulan. Percekcokan tak berlangsung lama. Mereka sepakat berdamai. Ternyata, sepulangnya bertemu dengan Muzakir, Arianto ternyata melaporkan mertuanya ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

Muzakir kemudian ditahan di Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021. Ia saat ditahan bersama karyawannya Marzuki. Sedangkan karyawan Muzakir lain masih dalam pencarian.

"(Arianto) menolak, untuk penyelesaian secara damai," kata dia.

Kuasa hukum pihak keluarga Muzakir, Hilmi Dwiputra Nur Esa mengaku sudah permohonan penangguhan penahanan karena alasan kondisi kesehatan. Terlebih, kliennya tidak terlibat dalam pemukulan.

"Itu jelas dalam video CCTV (Muzakir tak memukul). Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya. Klien kami umur 72 mengidap diabetes," ujar Hilmi.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto menjelaskan belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya, Muzakir bukan domisili Kota Bandung. Meski dalam penahanan, ia memastikan bahwa kondisi kesehatannya tetap dipantau.

"Domisilinya di Aceh. Kami akan antarkan ke RS Sartika Asih untuk perawatan," kata dia.

Baca juga:
Tak Ada Kelainan Jiwa, Ayah yang Cungkil Mata di Gowa Ditahan Polisi
Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Medan, 1 Pegawai Terbukti Pelaku
Pria Bakar Istri dan Anak di Probolinggo, Warga Duga karena Urusan Hubungan Intim
Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Nicholas Sean
Narapidana Lakukan Penganiayaan di Lapas Karanganyar Dipindah ke Nusakambangan
Jika Terbukti Aniaya Pelajar, Anggota Polisi di Denpasar Harus Diproses Pidana

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.