LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seorang Kakek di Pidie Diduga Perkosa Bocah Berumur 6 Tahun

Seorang kakek berinisial IB (56) di Kabupaten Pidie diduga memperkosa bocah berumur 6 tahun, Sabtu (6/11). Perbuatan bejat pelaku tepergok ibu korban.

2021-11-09 03:31:00
Kriminal
Advertisement

Seorang kakek berinisial IB (56) di Kabupaten Pidie diduga memperkosa bocah berumur 6 tahun, Sabtu (6/11). Perbuatan bejat pelaku tepergok ibu korban.

Kasat Reskrim Kepolisan Resor (Polres) Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah nenek korban di Kecamatan Tangse.

"Pelaku sempat lari. Namun karena ibu korban berteriak minta tolong, pelaku diadang sejumlah massa. Kemudian pelaku diserahkan ke pihak kepolisian," katanya, Senin (8/11).

Advertisement

Dia menjelaskan, korban awalnya diminta oleh sang ibu membeli popok untuk adik bayinya di sebuah kios tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah membeli pesanan tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan menyerahkan popok bayi itu ke ibunya.

Selang beberapa waktu kemudian, tutur Iptu Muhammad Rizal, ibunya mencari keberadaan korban di beberapa tempat yang biasanya bocah itu bermain. Ibunya ingin mengajak korban pergi ke acara kenduri maulid. Namun bocah itu tak ditemukan.

Advertisement

Sekembali ke rumah, ibu korban terkejut melihat di dalam kamar neneknya, pelaku sedang melakukan tindak asusila dengan mencabuli korban.

"Ibunya langsung menarik korban dari pelaku. Lalu, berteriak meminta tolong kepada warga setempat. Pelaku melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu lalu mengejar dan mengamankan pelaku," ujarnya.

Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku bukan warga setempat, melainkan dari Kecamatan Sakti, Pidie. Pria berusia lanjut itu diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.

"Sampai saat ini pelaku belum bisa diperiksa karena berbicara ngawur. Hanya mengakui khilaf dan salah," ujarnya.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.