LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sengketa Pilkada pakai sistem online, pemohon tak perlu hadir ke MK

Sengketa Pilkada pakai sistem online, pemohon tak perlu hadir ke MK. Kemudian dia juga mengakui Jokowi merespons positif terkait sistem online tersebut. Jokowi pun mengapresiasi penggunaan sistem online ini.

2018-05-14 17:13:51
Pilkada Serentak
Advertisement

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Istana Merdeka, Jakarta. Usman mengatakan pertemuan itu membahas persiapan sengketa pilkada.

"Persiapan untuk menyelesaikan persengketaan Pilkada kalau nanti ada yang masuk dengan sistem yang baru istilahnya simple jadi tidak manual seperti biasanya," kata Usman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/5)

Dia menjelaskan melalui sistem online kata Usman, masyarakat tidak perlu repot untuk mengajukan permohonan hadir ke MK dan tidak perlu tergesa-gesa untuk menyerahkan berkas permohonan.

Advertisement

"Jadi tidak perlu tergesa-gesa karena berdasarkan Undang-undang ada 3 hari kerja memasukkannya. Sekarang ini bisa di daerah manapun bisa mengajukan melalui simple NKRI.go.id," ungkap Usman.

Kemudian dia juga mengakui Jokowi merespons positif terkait sistem online tersebut. Jokowi pun mengapresiasi penggunaan sistem online ini.

"Beliau sangat apresiatif sekali terkait dengan sistem online," kata Usman.

Advertisement

Ketika disinggung apakah di dalam juga membahas terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i yang tengah digugat oleh beberapa pihak. Dalam pasal tersebut tertuang bahwa syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

"Enggak lah enggak mungkin," ungkap Usman sambil tersenyum.

Baca juga:
Larangan penggunaan handphone saat berkendara digugat di MK
Jimly minta MK pertegas aturan boleh tidaknya JK maju Cawapres lagi
Mahyudin sebut JK tak ambisius jadi cawapres lagi
Soal peluang JK jadi cawapres Jokowi, NasDem tunggu putusan MK atas gugatan UU Pemilu
Pakar Hukum sebut UU MD3 merupakan kekalahan pemerintah dalam negosiasi politik
Anaknya tewas ditabrak anggota DPRD Maluku Tengah, Fredi gugat UU MD3 ke MK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.