LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sempat sembunyi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyerahkan diri ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di rumah tahanan (Rutan). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di KPK.

2018-06-10 08:35:00
Kasus Suap
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di rumah tahanan (Rutan). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di KPK.

"Seperti yang sudah kita duga sebelumnya, artinya pasti akan datang dan kita baca gejala-gejala. Kemudian (Sabtu) lepas Magrib yang bersangkutan datang, kita periksa. Kita tahan 20 hari ke depan di (Rutan Polres) Jakarta Timur," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu (10/6).

Syahri sebelumnya sempat melarikan diri saat akan ditangkap oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Blitar dan Tulungagung. KPK belum mengetahui ke mana saja Syahri selama bersembunyi hingga akhirnya menyerahkan diri hari Sabtu kemarin.

Advertisement

"Kita belum bicara ke sana, yang penting kita sudah periksa identitasnya. Betul, kita khawatir juga, ini bener gak orangnya, kita cek," ucap Saut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Wali Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.

Advertisement

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.

Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.

Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.

Kaitan dua kasus ini lantaran pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Reporter: Lizsa Egeham

Baca juga:
Bupati Tulungagung mengaku galau sebelum menyerahkan diri ke KPK
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung
KPK ultimatum Bupati Tulungagung segera menyerahkan diri
Terbukti korupsi, Wali kota nonaktif Cilegon divonis 6 tahun penjara
Terima suap, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado divonis 6 tahun penjara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.