Sempat Jadi DPO, Perusak Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba Menyerahkan Diri
Dia sempat jadi DPO Polres Bulukumba karena melarikan diri usai kejadian tersebut. Padahal pelaku dalam kondisi terluka kena tembak polisi yang menangani keributan usai sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa berinisial LM.
Irwan, salah seorang pelaku perusakan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulsel, Selasa (11/6) lalu, akhirnya menyerahkan diri, Kamis malam (13/6).
Dia sempat jadi DPO Polres Bulukumba karena melarikan diri usai kejadian tersebut. Padahal pelaku dalam kondisi terluka kena tembak polisi yang menangani keributan usai sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa berinisial LM.
"Irwan salah seorang pelaku dari massa yang mengamuk dan hendak melukai terdakwa, menyerang petugas sempat jadi DPO. Tapi sudah menyerahkan diri semalam. Saat kejadian, dia bawa badik," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi, Jumat, (14/6).
Lebih jauh dijelaskan, keributan di kantor pengadilan itu pada Selasa lalu, (11/6). Yang mengamuk itu bukan massa pengunjuk rasa tapi massa yang hendak melakukan aksi balas dendam terhadap LM, terdakwa kasus pembunuhan.
Saat terdakwa yang habis jalani proses persidangan dan akan diangkut dari kantor pengadilan ke Lapas oleh petugas, massa itu merangsek. Mereka ada sekitar 100 orang. Ada yang bawa badik, juga ada yang bawa taji.
Karena tidak berhasil melukai terdakwa yang berada dalam pengawalan petugas, kata Syamsu Ridwan, massa pun mengamuk. Mereka lalu melakukan pengrusakan di kantor pengadilan, melemparnya dengan batu.
"Untuk meredakan keributan massa itu yang sudah berusaha melakukan penyerangan baik ke terdakwa dan petugas, anggota kita pun keluarkan tembakan. Tembakan ketiga mengenai salah seorang pelaku bernama Irwan itu tapi kemudian dia melarikan diri dan kini sudah ada di Polres setelah semalam menyerahkan diri," ujarnya seraya menambahkan, tembakan yang dikeluarkan polisi saat mengamankan keributan di kantor pengadilan itu sudah sesuai prosedur.
Baca juga:
Polisi Inggris Berhasil Tangkap Seorang Pria Setelah Buron 16 Tahun
Tiga Bulan Sembunyi di Tangsel, Buronan Kasus Korupsi Polda Lampung Dibekuk
5 Bulan DPO, Debitur Nakal BRI Ditangkap Jaksa di Subang
Buron Kasus Arak 2 Tahun, Eko Ditangkap Kejaksaan Saat Nongkrong di Warung Kopi
Buron 6 Tahun, Terpidana Penipuan Ditangkap di Warung Mi Aceh
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Pasar Horas Ditangkap Usai Sarapan
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi P2SEM Gresik Dibekuk di Bangkalan