LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sempat buron, pembunuh purnawiran TNI di Belu ditangkap polisi

Sempat buron, pembunuh purnawiran TNI di Belu ditangkap polisi.Pelaku DS pekerjaannya swasta. Motif pembunuhan diduga sementara karena perselingkuhan. Namun masih terus didalami untuk motif lainnya.

2017-06-29 21:39:00
Pembunuhan
Advertisement

Tim gabungan Satuan Intelkam Polres Belu beserta Resmob Subden 2 Den A Pelopor Atambua menangkap salah satu pelaku pembunuhan terhadap Purnawiran TNI AD Joao Pereira Vicente. Korban Joao Pereira Vicente pada Minggu (26/6) kemarin ditemukan tewas di hutan yang terletak di Dusun Baun, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Joao yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di kantor LVRI Belu ini diduga dibunuh oleh pelaku dengan inisial DS, bersama beberapa orang rekannya.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Abraham Jules Abast kepada merdeka.com mengatakan, selain pelaku DS masih ada pelaku lain yang hingga saat ini masih dalam proses pengajaran kepolisian resot Belu.

Advertisement

"Pelaku DS pekerjaannya swasta. Motif pembunuhan diduga sementara karena perselingkuhan. Namun masih terus didalami untuk motif lainnya," kata Jules, Kamis (29/6).

Baca juga:
Diduga bunuh 2 warga Singapura, K diamankan polisi
Terdakwa pembunuhan wartawati di Palu dituntut 14 tahun bui
Polisi tangkap salah satu pelaku pembunuh perempuan di Karawaci
Gadis muslim AS dibunuh usai pulang dari masjid
Anggota polisi di Jayapura jadi tersangka usai bunuh pacar
Pembunuhan muslimah di Virginia bukan anti-Islam, warga tak puas

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.