LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sempat Buron, Mantan Kepala Desa di Kampar Ditangkap Terkait narkoba

Pelaku ditangkap saat anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus narkoba inisial JN masih sering mengedarkan narkotika di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau

2019-03-02 02:03:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polres Kampar menangkap mantan Kepala Desa Batu Belah inisial JN (44) atas kasus peredaran narkoba. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai buronan karena kabur saat dicari polisi.

"Barang bukti milik tersangka JN berupa 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik, satu ponsel," ujar Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid, Jumat (1/3).

Pelaku ditangkap saat anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus narkoba inisial JN masih sering mengedarkan narkotika di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau

Advertisement

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku. Tak berapa lama, petugas berhasil menangkap JN, namun dia berusaha melarikan diri. Jn berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan petugas," kata Mursid.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat. Hasilnya, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening di dalam botol yang dibalut lakban.

"Narkoba itu disembunyikan di kantong celana belakang pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Mursid.

Advertisement

Baca juga:
Suami Istri di Pekanbaru Sembunyikan 9,8 Kg Ganja di Tumpukan Durian
Polres Depok Sita Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
Richard Muljadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Narkoba
Hakim Perintahkan Richard Muljadi Direhabilitasi
Reza Bukan Divonis 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar
Edarkan 33,5 Kg Sabu & 13.500 Pil Ekstasi, 3 Kurir Narkoba di Sumut Ditangkap
70 Dari 800 Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk ke Indonesia

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.