Seluruh Mahasiswa Terlibat Kericuhan di Balai Kota Jakarta Dipulangkan
MAA menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang sempat terjadi saat aksi.
Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditahan karena aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta, akhirnya dibebaskan. Mahasiswa terakhir yang dipulangkan adalah MAA (21) dari Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti, Jumat (30/5).
Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya, MAA menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang sempat terjadi saat aksi.
"Saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan," ujar MAA.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang menyampaikan aspirasi tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Unjuk rasa agar tetap terjaga secara kondusif dan juga damai," tambahnya.
Dukung Kampus dan Alumni
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menjelaskan, pembebasan mahasiswa terjadi berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kampus, alumni, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisakti.
"Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar-mengajar, dan juga dari pihak kampus, rektorat, LKBG dan banyak pihak ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan," ujar Usman.
Meski dibebaskan, seluruh mahasiswa tetap dikenai kewajiban wajib lapor kepada pihak kepolisian.
"Pada prinsipnya, pihak kepolisian diyakinkan oleh kampus untuk tetap bekerja sama dalam proses hukum sekarang ini," jelasnya.
Saat ini, rektorat Universitas Trisakti tengah mengupayakan penyelesaian hukum lewat jalur restorative justice. Usman menyatakan keyakinannya bahwa semangat mahasiswa untuk memperjuangkan nilai-nilai reformasi akan terus menyala.
"Saya yakin para mahasiswa masih akan melanjutkan perjuangannya untuk menjaga reformasi, menjaga nilai-nilai reformasi termasuk juga memperjuangkan apa yang mereka ingin perjuangkan," kata dia.
Usman juga mengonfirmasi, dua mahasiswa yang dinyatakan positif narkoba saat penangkapan masih menjalani proses rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa pihak kampus tetap memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.