LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selundupkan 15 Kg sabu, chef asal Malaysia ditembak mati

Sabu-sabu diselundupkan Acin dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke wilayah Aceh. Narkotika itu rencananya diedarkan di Pekan Baru, Riau.

2018-01-08 20:45:05
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi menembak mati 3 anggota jaringan sindikat narkoba internasional di Medan. Seorang di antaranya warga negara (WN) Malaysia, Chin Yoo Fah alias Acin (57).

"Di Malaysia, dia berprofesi sebagai chef atau juru masak di salah satu restoran di sana," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1).

Dua tersangka lain yang ditembak mati yaitu Tan Siong Tiong alias Tiong (45), warga Kelurahan Sumber Melati, Diski, Sunggal, Deli Serdang, Sumut dan Joni alias Aguan (47) warga Jalan Bajak V Mariendal I Deli Serdang. "Tiga orang ini ditembak mati karena melawan petugas saat penangkapan," kata Paulus.

Advertisement

Selain menembak mati 3 tersangka, polisi juga menembak kaki 2 rekan mereka. Keduanya yaitu Azhari (35), warga Sunggal, dan Susanto (37), warga Jakarta.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 15 Kg sabu-sabu. Narkotika itu disita dalam 2 penyergapan terpisah.

Advertisement

Pengungkapan jaringan internasional ini berawal saat personel Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap Azhari di Jalan Bunga Sakura, Medan Sunggal pada Rabu 3 Januari 2018. Dari tangannya disita 4 kg sabu-sabu.

Penangkapan ini kemudian dikembangkan. Empat tersangka lain disergap di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu gerbang Vihara Borobudur, dan Jalan Asia, dekat Jalan Bakaran Batu. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 11 kg sabu. Setelah diselidiki narkoba itu ditengarai milik tersangka Chin Yoo Fah alias Acin.

Sabu-sabu diselundupkan Acin dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke wilayah Aceh. Narkotika itu rencananya diedarkan di Pekan Baru, Riau. "Jadi ini jaringan Malaysia, Medan dan Pekan Baru," sebut Paulus.

Dalam kasus ini, 2 tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya pidana mati atau hukuman penjar seumur hidup,” tegas Paulus.

Baca juga:
Positif konsumsi sabu, istri wakil Wali Kota Gorontalo jadi tersangka
Bukti narkoba eks pejabat pajak berkurang, Komisi III surati Jaksa Agung
Keterangan berbeda, Jedun & kurir sabu akan dikonfrontir polisi
Polisi tangkap nelayan nyambi pengedar sabu di Aceh
Ini senjata yang dipakai bandar sabu pukul polisi saat gerebek Kampung Janis
8 Pemuda diamankan polisi saat pesta miras, di antaranya kantongi pil PCC
Kapolda Metro jenguk Brigadir Rizal, polisi dianiaya bandar narkoba

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.