Selesai jalani pemeriksaan, eks dirjen Dukcapil juga irit bicara
Irman dan Sugiharto disebut menerima Rp 79 miliar dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun dari PT Quadra Solution.
Eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Irman kembali diperiksa KPK hari ini, Jumat (20/10). Irman diperiksa sebagai saksi atas Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP.
Irman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.20 Wib. Dia tak bicara banyak soal materi pemeriksaan oleh penyidik.
"Sama saja seperti kemarin (pemeriksaan Rabu). Masih untuk Anang," ujarnya seraya memasuki mobil tahanan, Jumat (20/10).
Anang merupakan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium pemenang tender pengadaan e-KTP. Hari ini, Anang juga telah diperiksa KPK. Anang memasuki Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 Wib dan keluar pukul 15.30.
Sama seperti sebelumnya, Anang masih tetap bungkam perihal materi pemeriksaannya. Ia hanya mengangkat tangan tanda menolak diwawancara sembari mengucapkan kata "maaf".
Terkait kasus ini, Irman dan Sugiharto disebut menerima Rp 79 miliar dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun dari PT Quadra Solution.
Baca juga:
Demo penuntasan kasus e-KTP di Makassar ricuh, dua polisi luka di kepala
Usai diperiksa KPK, Dirut PT Quadra Solution tetap bungkam
Koalisi Gerakan Antikorupsi tagih janji KPK terbitkan sprindik baru buat Setnov
Hakim sindir kakak Andi Narogong seperti Santa Claus bagi-bagi uang
Majelis hakim ragu penyesalan saksi terima uang terkait e-KTP
KPK kembali periksa Dirut Quadra Solution & eks Dirjen Dukcapil Kemendagri
Kakak terdakwa e-KTP Andi Narogong 23 kali beli mobil atas nama orang lain