Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali periksa Dirut Quadra Solution & eks Dirjen Dukcapil Kemendagri

KPK kembali periksa Dirut Quadra Solution & eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Anang Sugiana Sudiharjo diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo pada Jumat (20/10). Anang merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

Anang mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan hingga siang ini masih berada di dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selain Anang, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Irman hari ini sebagai saksi dari tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. Irman juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang pada Rabu (18/10) lalu.

Sebelumnya, pada Selasa (17/10) KPK juga telah memeriksa Anang Sugiana Sudiharjo. KPK resmi menetapkan Anang sebagai tersangka baru dalam kasus proyek e-KTP akhir September lalu. PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium pemenang tender pengadaan e-KTP.

PT Quadra Solution adalah salah satu anggota konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan PT Quadra Solution menerima Rp 79 miliar dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP