Selama Ramadan, MUI pantau acara televisi dan radio
MUI menyarankan media televisi dan radio membentuk divisi syariah adviser.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, selama Ramadan akan melakukan pemantauan terhadap seluruh siaran televisi. Tim pemantau ini akan melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Agama.
Nantinya, tim pemantau akan menyampaikan hasil pemantauannya sebanyak dua kali. Pada 15 hari pertama bulan puasa dan kedua, setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Ada tim pemantau kita bentuk, makanya 15 hari setelah Ramadan akan kita publikasi hasilnya. Kedua setelah Lebaran," katanya di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (14/6).
Dia menambahkan, stasiun televisi yang memberikan tayangan terbaik dan mendidik akan mendapatkan penghargaan. Penghargaan ini rencananya akan diberikan sekaligus dengan penyampaian evaluasi kedua pemantauan program televisi pada 22 Juli mendatang.
"Setelah sebulan akan kita publikasi dan akan sampaikan nanti akan berikan awar kepada yang pantas," terangnya.
Selain itu, Ma'ruf menyarankan media televisi dan radio membentuk divisi syariah adviser. Harapannya, bagian ini akan memberikan masukan dan pengawasan sebelum acara televisi dipublikasikan.
"Perlunya syariah adviser di televisi dan radio-radio sebelum ditayangkan akan diberikan konfirmasi dahulu. Jadi ada semacam advisernya itu kita harus usulkan," tutupnya.
Baca juga:
Kiai dan ulama Banten dukung Satpol PP razia rumah makan
MUI minta Salat Tarawih 8 atau 20 rakaat tak didebatkan
MUI minta karyawan toko & restoran tak berpakaian seksi selama puasa
Ulama Mataram kecam acara cuci mobil perempuan berbikini
MUI minta karyawan toko & restoran tak berpakaian seksi selama puasa
MUI sarankan tidak undang ustaz yang pasang tarif selangit
MUI menyatakan perbuatan mencuri listrik adalah haram
MUI tegaskan jihad dengan cara teror haram hukumnya