LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selama 2018, 14 Jaksa Kejati Jabar Dicopot Karena Tidak Profesional

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memberikan sanksi terhadap 25 pegawai internal, 14 diantanya adalah jaksa yang dianggap bermasalah. Beberapa dari jaksa tersebut dicopot dari jabatannya.

2018-12-31 21:07:00
kejaksaan agung
Advertisement

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memberikan sanksi terhadap 25 pegawai internal, 14 diantanya adalah jaksa yang dianggap bermasalah. Beberapa dari jaksa tersebut dicopot dari jabatannya.

Kepala Kejati Jabar Raja Nafrijal mengatakan, data itu merupakan hasil dari bidang pengawasan selama tahun 2018. Pegawai internal yang bermasalah sudah diberikan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.

Meski tidak merinci secara detail, para pegawai yang bermasalah itu masing-masing pegawai tata usaha sebanyak 11 orang, dan 14 orang jaksa.

Advertisement

"Kami sudah memproses dan memberikan hukuman kepada pegawai tata usaha dan jaksa," ucapnya di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).

Dari 14 jaksa itu, 5 di antaranya diberikan hukuman berat seperti penurunan pangkat hingga dicopot statusnya sebagai jaksa.

Di tempat yang sama, Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar Enen Saribanon menambahkan, contoh pelanggaran para jaksa ini terkait indisipliner dan menyalahi wewenang dalam tugas.

Advertisement

"Ada banyak (jenis pelanggarannya). Salah satunya tidak profesional dalam melaksanakan pelayanan hukum dan penegakan hukumnya," ucapnya.

"Yang dicopot (sebagai jaksa) ada empat orang, penurunan pangkat itu ada satu orang. Untuk pencopotan sebagai jaksa dia tidak bisa lagi menjadi jaksa dengan waktu bisa tiga sampai empat tahun tergantung pimpinan," pungkasnya.

Baca juga:
Kawal Proyek Pemerintah, Kejari Tanjung Perak Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 166 M
Selama 2018, Kejati Jabar Tangkap 13 Buron dan Cegah 16 Koruptor ke Luar Negeri
Empat Jaksa di Jatim Dipecat Karena Terima Suap dan Bolos Kerja
Kejaksaan Buru Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana
Belum Lengkap, Berkas Kasus Ahmad Dhani Dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jatim
Kejagung Soal Kasus Habib Bahar: Siapapun Terindikasi Pidana Harus Diproses

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.