Selain Lukas Enembe, polisi juga periksa Kepala BPKAD Papua
Sampai saat ini, Indarto menyebut sudah lima saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. "5 Saksi termasuk staf Pemprov dan diluar Pemprov," pungkasnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi anggaran di Pemprov Papua periode 2013-2016. Selain Enembe, polisi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPKAD) Papua Ridwan Rumasukun.
Demikian diungkapkan Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto. "Yang diperiksa itu selain Gubernur Papua (Lukas) juga Kepala BPKAD Papua, Ridwan Rumasukun," ujar Indarto kepada merdeka.com, Senin (4/9).
Selain itu, lanjut Indarto, penyidik juga mengambil keterangan dari Kuasa Bendahara Umum.
"Kuasa Bendahara Umum, Theodurus juga diperiksa penyidik," ujarnya.
Sampai saat ini, Indarto menyebut sudah lima saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. "5 Saksi termasuk staf Pemprov dan diluar Pemprov," pungkasnya.
Diketahui, Enembe sendiri seharusnya, sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (21/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang adanya kegiatan di Papua.
Untuk kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah naik ketahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Akan tetapi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Baca juga:
Gubernur Papua diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran pendidikan
2 Kali mangkir, Gubernur Papua akhirnya penuhi panggilan polisi
Usai hadiri pesta, Stevi ditemukan membusuk
Polri sebut BPK temukan indikasi korupsi anggaran beasiswa di Papua
Kapolda sebut Idul Adha di Papua aman dan damai