LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selain di Malaysia, Polri bongkar sindikat perdagangan WNI di Jepang

Mereka dijanjikan pekerjaan di kebun. Sempat diminta biaya berangkat Rp Rp 40 - 90 juta.

2016-08-01 13:46:20
human trafficking
Advertisement

Selain mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia, Bareskrim Mabes Polri juga membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang di Jepang. Sebanyak 30 warga negara Indonesia ditipu oleh pelaku berinisial AZD alias Dewi.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan pelaku menipu 30 WNI dengan iming-iming akan dipekerjakan sebagai pekerja di pabrik dan perkebunan di Jepang. Bahkan, sebelum diberangkatkan, 30 WNI ini diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp 40 - 90 juta.

"Korban dijanjikan gaji sebesar Rp 20-30 juta perbulan," kata Umar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8).

Selain itu, para pelaku juga memberangkatkan korban dengan visa kunjungan dan visa belajar bukan dengan visa kerja. Namun, baru sebulan bekerja, para korban ditangkap pihak imigrasi Jepang lantaran over stay dan dideportasi.

"Salah satu dari korban bisa datang ke KBRI di Tokyo kemudian membuat laporan polisi dan diserahkan kepada Bareskrim," ujar dia.

Dari informasi yang diterima polisi, Dewi diketahui merekrut korban melalui lembaga pelatihan Bahasa Jepang bernama LPK Berkah Aksara Hasana. Sampai sejauh ini, total korban yang berhasil dipulangkan ke Indonesia berjumlah 15 orang. Sementara sisanya masih dalam proses pemulangan di KBRI Jepang.‎

Lebih lanjut Umar menuturkan, setelah mendapat laporan soal tindak pidana tersebut, polisi langsung menangkap Dewi dengan tuduhan perekrutan puluhan korban penipuan, pembuatan visa dan dokumen palsu.

"Untuk satu korban rata-rata dengan uang Rp 40-90 juta tersebut pelaku mendapat keuntungan kurang lebih 50 persen karena hanya mengeluarkan untuk tiket sementara visa ke Jepang praktis tidak dibayar sama sekali," tandas Umar.

Baca juga:
Bareskrim bongkar sindikat perdagangan orang di Malaysia
Ini pidato mantan TKI asal Malang di Konvensi Nasional Demokrat AS
Kisah 2 wanita Indonesia jadi korban perbudakan hingga sukses di AS
Orang tua Ima: Anak saya memang ke mana-mana diajak Presiden Obama
Ima Matul Maisaroh putus sekolah karena dipaksa menikah
Mantan TKI asal Malang jadi pembicara Konvensi Partai Demokrat AS
Dijanjikan pekerjaan, 2 remaja dijadikan jaminan utang kerabat

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.