LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sekuriti Asal Bulgaria Bobol ATM dan Lakukan Skimming di Bali serta NTB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Ilias Danimil Saif (20) alias Rehman yang melakukan pembobolan mesin ATM di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung pada saat bertepatan Hari Raya Suci Nyepi.

2021-03-29 12:42:15
Pembobolan ATM
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Ilias Danimil Saif (20) alias Rehman yang melakukan pembobolan mesin ATM di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung pada saat bertepatan Hari Raya Suci Nyepi.

Selain melakukan pembobolan mesin ATM, bule yang di negaranya bekerja sebagai sekuriti ini juga melakukan kejahatan skimming di tiga wilayah di Bali dan satu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini pengungkapan kasus skimming dan pembobolan ATM di wilayah Polda Bali, dan sementara diakui juga oleh pelaku terjadi juga di Polda NTB yang dilakukannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin (29/3).

Advertisement

Rehman berhasil ditangkap pada Jumat (26/3) lalu sekitar pukul 05.00 WITA di wilayah guest de house Rose, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Buleleng.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan empat aksi kejahatan skimming. Pertama di mesin ATM di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, lalu di ATM berdekatan dengan minimarket Pepito di Umalas Canggu Kecamatan Kuta Utara, dan di ATM di Jalan Seririt, Singaraja Kabupaten Bueleleng, Bali dan terakhir di ATM Mataram, Lombok, NTB.

"Dari hasil penyelidikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang resedivis terkait kasus yang sama di negaranya di Bulgaria. Pelaku tinggal di Bali baru satu bulan dan berpindah-pindah," imbuhnya.

Advertisement

Dari kasus pembobolan mesin ATM dengan menggunakan linggis, pelaku berhasil menguras uang sebesar Rp 2.550.000 dan kerusakan ATM ditaksir Rp 87.550.000. Sementara, kerugian immateriil perusakan dan skimming yang dialami pihak korban sebesar Rp 100 juta.

"Pelaku hanya bekerja sendiri melaksanakan eksekusi dalam perbuatannya. Kemudian, kita mengembangkan ternyata ada TKP lainnya," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya tiga alat pemasang deep skimming, satu deep skimmer, satu hidden camera, satu pin cover yang tersering spy cam.

"Pasal yang disangkakan, adalah Pasal Curat 363 KUHP dan Pasal 406 KUHP pengurusakan. Dan Pasal 30 ayat (1) JO Pasal 46 Ayat (1) Undang-undang RI Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik skimming Pasal 53 KUHP," ujar Rahardjo.

Baca juga:
7 Pelaku Skimming di Bali Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar
7 Bulan Ditahan di Lapas Kerobokan, 4 Pelaku Skimming Dideportasi ke Rumania
Sepanjang 2020, Polda Bali Tangkap 21 Pelaku Kejahatan Skimming, Didominasi WNA
Kejahatan Skimming, WN Turki di Bali Diciduk
Usai Kuras Uang di ATM, Warga Estonia Pelaku Skimming Ditangkap Polisi
Uang Milik 19 Penghuni Rusunawa Bumi Cengkareng Raib, Diduga ATM Kena Skimming

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.