Sektor Perkantoran dan Pusat Bisnis Paling Banyak Dilaporkan Warga Langgar Prokes
Selebihnya, kata dia, pelanggaran prokes di tempat peribadatan. Dia bilang, masih ada masyarakat yang salat di masjid selama masa PPKM Darurat.
Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengungkapkan laporan warga perihal pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. Menurutnya, paling banyak yang melanggar adalah sektor perkantoran.
"Berdasarkan apa saja yang dilaporkan ternyata yang paling banyak itu adalah perkantoran dan pusat bisnis itu sektor terbesar dilaporkan warga perihal pelanggaran protokol kesehatan," ungkapnya dalam jumpa pers evaluasi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 secara virtual, Kamis (22/7).
Kemudian, lanjut dia, disusul pelanggaran protokol kesehatan di tempat publik. Seperti adanya kerumunan di lapangan atau orang yang tidak menaati protokol kesehatan dipinggir jalan-jalan raya atau tempat-tempat lain yang sifatnya publik.
"Ketiga yang paling banyak perihal orang yang menajdi suspek atau terkonfirmasi Covid tetapi mereka tidak mau mengisolasi diri atau tidak menaati prokes dan keliling dan itu membuat warga resah," ucapnya.
Selebihnya, kata dia, pelanggaran prokes di tempat peribadatan. Dia bilang, masih ada masyarakat yang salat di masjid selama masa PPKM Darurat.
"Karena kita melihat belakangan ada hari raya Iduladha sehingga cukup banyak perihal pelanggaran protokol kesehatan dimana masih ada solat id, adanya ibadah ditempat, salat ditempat," kata dia.
"Ditemukan juga pelanggaran di pendidikan yaitu sekolah yang masih membuka layanan tatap muka, pesta hajatan dan wisata, lalu kita tempat makan masih ada yang buka dan melayani makan ditempat," tandas Yemiko.
Baca juga:
Wali Kota Depok Ingatkan Warga untuk Memakai Masker Sesuai Protokol
Polisi Selidiki Video Diduga Anggota DPRD Malaka Berjoget Tak Terapkan Prokes
Pemerintah Sayangkan Masih Ada Masyarakat Abai Prokes saat Iduladha
Jubir Luhut: Pelanggaran Prokes Justru Rugikan Masyarakat, Mari Camkan Kenyataan Ini
Banyak Daerah Langgar Prokes, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Testing dan Tracing
Pemprov DKI Revisi Perda, Polisi Bisa Pidanakan Warga Langgar Prokes Berulang Kali
Anies: Kita Lihat Sanksi Administratif Belum Mengetuk Hati Masyarakat Terapkan Prokes