LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sekjen Partai Berkarya: Ahmad Dhani adalah Martir Pejuang Demokrasi

Priyo mengaku, mendekamnya Ahmad Dhani di penjara karena adanya hukum yang dianggap telah tebang pilih.

2019-01-29 17:01:00
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengungkapkan musisi Ahmad Dhani terlihat santai saat berada di dalam Ruang Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Hal itu ia sampaikan usai menjenguk Ahmad Dhani yang terjerat kasus ujaran kebencian.

"Semalam ada cerita unik, Ahmad Dhani cerita, beliau tidur bareng dengan 3.000 orang. Banyak yang tato seperti ikan di sebuah camp penampungan karena belum mendapatkan kamar kan ruang yang pasti di lapas ini tapi yang saya gembira adalah nampaknya dia enjoy saja," kata Priyo usai menjenguk Ahmad Dhani, Jakarta, Selasa (29/1).

Ia pun menjelaskan, kader Partai Gerindra tersebut terlihat sangat baik-baik saja dan tak mengalami masalah selama di dalam penjara bersama dengan ribuan tahanan lainnya.

Advertisement

"Saya berbincang-berbincang 1 jam dengan Ahmad Dhani saya gembira dia nampak sehat. Saya lihat Ahmad Dhani seperti baik-baik saja tidak mengeluh," jelasnya.

Meski begitu, ia merasa prihatin terhadap Ahmad Dhani atas kasus yang menimpa dirinya. Ia mengaku, mendekamnya Ahmad Dhani di penjara karena adanya hukum yang dianggap telah tebang pilih.

"Di mata kami dan sebagian besar orang saya merasa prihatin dan menyempaikan simpati yang mendalam atas kejadian yang menimpa Ahmad Dhani. Ahmad Dhani adalah musisi yang hebat penjuang demokrasi yang gigih dan hari ini dia telah menambah deretan panjang dari berbagai tokoh yang mengalami pristiwa dan yang kena getah dari rezim penegakan hukum pilih kasih," ungkapnya.

Advertisement

"Jadi itu yang saya katakan tapi saya yakini bagi sebagian publik dan orang Ahmad Dhani adalah martir pejuang demokrasi dan ia telah menjadi martir untuk sebuah keyakinan," sambungnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Selain itu, Hakim juga memerintahkan untuk segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).

Seusai mendengarkan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung menuju ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara hanya selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang bernama Dul.

Baca juga:
BPN Prabowo-Sandi Tak Copot Ahmad Dhani dari Jurkam Meski Sudah Ditahan
7 Jam Menunggu, Ibu Ahmad Dhani Tak Boleh Jenguk Anaknya
Amien Rais: Ujaran Kebencian itu Dalam Demokrasi Sebetulnya Bukan Penistaan
Demokrat: Beda Dengan SBY, Era Jokowi Ruang Demokrasi Mahal Harganya
Kasus Ahmad Dhani, Hasto Sebut Fadli Zon Sibuk Buat Puisi Lupa Baca UUD 45
BPN Prabowo: Untuk Oposisi Aparat Responsif, Pendukung Pemerintah Tak Diproses

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.