Sekda Kudus Mengaku akan Kooperatif jika Diperiksa KPK terkait Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Kudus Hartopo mengaku informasi yang dihimpun bahwa proses pemeriksaan terhadap Sekda difokuskan pada administrasi dalam proses perekrutan pegawai negeri untuk posisi kepala dinas.
Sekretaris daerah (sekda) Kudus, Sam'ani Intakoris akan dimintai keterangan terkait proses administrasi penempatan posisi kepala dinas. Selain itu pihaknya akan kooperatif saat dimintai keterangan penyidik KPK.
"Saya akan berusaha kooperatif jika dipanggil KPK untuk kepentingan pemeriksaan hari ini," kata Sam'ani Intakoris di Pemkab Kudus, Senin (29/7).
Dia menyebut perekrutan pegawai jadi kewenangan bupati. Sejauh ini tidak ada praktik jual beli jabatan untuk sejumlah posisi kepala dinas. Nantinya, ke depan dengan sejumlah kasus yang menerpa lingkungan Pemkab, nantinya dapat dilakukan pembenahan dalam proses rekrutmen ASN yang berjalan saat ini.
"Ya harapan saya teman-teman yang mendapatkan masalah kemarin agar diberikan kekuatan. Kalau sepengetahuan saya, sistem perekrutan pegawai menjadi tupoksinya pak bupati, kalau jual beli jabatan saya kurang paham," katanya.
Wakil Bupati Kudus Hartopo mengaku informasi yang dihimpun bahwa proses pemeriksaan terhadap Sekda difokuskan pada administrasi dalam proses perekrutan pegawai negeri untuk posisi kepala dinas.
"Beberapa staf juga ikut dimintai keterangan bersama Pak Sekda. Arahnya mungkin ke tahapan administrasinya. Apalagi, kemarin dokumen di ruang kerja pak sekda dibawa KPK dan juga kemarin ruang kerja sekda disegel," terang Hartopo.
Pihaknya memastikan pelayanan pemerintahan di wilayahnya harus tetap berjalan dengan baik meski sejumlah pejabat telah diamankan oleh KPK. Beberapa ruangan yang semula disegel, kini sudah dibuka kembali.
"Ruang disegel sudah dibuka semua. Aktivitas pelayanan sudah normal," tutup Hartopo.
Baca juga:
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan
KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Kudus serta Sejumlah OPD
Dulu Dibui Bareng, Kini Bupati Kudus dan Stafsus Ditahan Beda Tempat
Terancam Hukuman Mati, Bupati Kudus Pasrah Ikuti Prosedur Hukum
KPK Ingatkan Parpol Jangan Dukung Calon Kepala Daerah Residivis Kasus Korupsi
Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus