LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sekda Bengkalis Dinilai Tepat Jadi Plt Bupati Gantikan Muhammad

Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditolak Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. karena itu, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Muhammad bakal dilanjutkan. Status daftar pencarian orang (DPO) juga disandang Muhammad karena tiga kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

2020-03-26 21:03:55
Bupati Bengkalis Tersangka Suap
Advertisement

Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditolak Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. karena itu, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Muhammad bakal dilanjutkan. Status daftar pencarian orang (DPO) juga disandang Muhammad karena tiga kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

Akademisi Universitas Islam Riau DR Nurul Huda menyarankan pemerintah agar dapat mencabut status pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis yang kini disandang Muhammad.

Menurut Nurul, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bengkalis Bustami lebih cocok diangkat jadi Plt Bupati Bengkalis untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena Bustomi dinilai memahami kondisi Kabupaten Bengkalis, bukan penjabat (Pj) dari Pemprov Riau.

Advertisement

"Saya kira pelaksana harian yang saat ini sudah waktunya untuk diangkat sebagai pelaksana tugas (menggantikan Muhammad). Terlebih saat ini penanganan virus corona perlu ditangani dengan cepat," ujar Nurul kepada wartawan, Kamis (26/3).

Nurul menyebutkan, langkah itu perlu dilakukan agar Bustami bisa lebih cepat tanggap membuat kebijakan yang bersifat penting untuk masyarakat. apalagi saat ini sedang mewabah virus corona.

"Pak Gubernur Riau juga mestinya mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang saat ini dihantui rasa kecemasan adanya wabah virus corona," jelas Nurul.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan Sekda Bengkalis Bustami HY sebagai Plt Bupati. "Nanti kita minta petunjuk Pak Menteri," kata Syamsuar, Selasa (10/3).

Dengan penunjukan Bustami sebagai Plt Bupati, Syamsuar berharap roda pemerintahan di Bengkalis bisa tetap berjalan. "Proses kerja di pemerintahan harus tetap jalan, sekarang Sekda (Bustami) sebagai pejabat yang dituakan di sana," terangnya.

Upaya praperadilan yang dilakukan Muhammad ditolak hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/3). Selama persidangan, Muhammad diketahui tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan pengacaranya.

"Mengadili, menyatakan menerima eksepsi termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Menyatakan menolak permohonan (Prapid) pemohon (Muhammad)," ujar hakim tunggal, Yudisilen.

Dengan demikian, status tersangka Muhammad dinyatakan harus dilanjutkan penyidikannya. Bahkan Muhammad yang kini masih buronan polisi belum juga ditangkap.

Muhammad menjadi tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar. Dugaan korupsi itu terjadi kala Muhammad menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau, Muhammad justru melarikan diri dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Politisi PDIP itu pun kini menyandang status buronan atau DPO.

Nurul yang juga praktisi hukum itu menilai bahwa pemerintah provinsi Riau selaku pengambil kebijakan dapat menjawab tantangan masyarakat dengan mengambil kebijakan tepat.

"Pengambil kebijakan bisa menggunakan tafsir futuristik untuk menjawab tantangan perkembangan masyarakat. Karena itu, tidak ada salahnya pelaksana harian yang saat ini diangkat menjadi pelaksana tugas," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan penyidik akan terus melakukan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Muhammad. Pihaknya juga masih memburu Muhammad yang telah dijadikan DPO.

Fibri mengimbau Muhammad untuk kooperatif. Sebagai pejabat negara seharusnya, Muhammad harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan mendukung proses penegakan hukum.

"Dia pejabat negara, kenapa harus bersembunyi. Di mana tanggung jawabnya dia. Apakah amanah masyarakat yang diberikan ke dia, diabaikan begitu saja," tutur Fibri.

Baca juga:
Polda Riau Minta Hakim Tolak Praperadilan Plt Bupati Bengkalis
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kab Bengkalis Sebagai Saksi Kasus Suap
Jadi Buronan Polisi, Plt Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Gubernur Riau Usulkan Sekda Bustami Jadi Plt Bupati Bengkalis
Bupati Bengkalis Ditahan, Rumah & Mobil Dinas Dipakai Keluarga Menantu Wakil Bupati
KPK Tahan Bupati Bengkalis Terkait Suap Proyek Jalan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.